Waspada Hoaks Seputar COVID-19 dan Vaksinasi

Waspada Hoaks Seputar COVID-19 dan Vaksinasi

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dari laporan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Siaran Pers mulai 23 Januari 2020 hingga 11 Juli 2021 ini terdapat 3.774 konten di media sosial yang merupakan kategori hoaks seputar COVID-19.

  “Facebook menduduki urutan pertama dengan sebaran hoaks sebanyak 3.153 konten, dilanjutkan menempati urutan kedua adalah Twitter terdapat 546 konten hoaks seputar COVID-19 kemudian Youtube terdapat 49 konten hoaks dan 26 konten di Instagram, ” kata Muhammad Faisal mengutip siaran pers tersebut.   Dari jumlah konten hoaks tersebut Kemenkominfo telah pula menurunkan 3.340 konten hoaks yang ada, terdapat 434 konten sedang dalam proses tindaklanjut. “Nah, yang cukup menarik adalah tercatat sudah ada 113 konten terkait isu hoaks COVID-19 yang dibawa masuk ke ranah hukum,” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.   Kemudian dilanjutkannya bahwa jika masyarakat ingin mengetahui lebih terperinci mengenai COVID-19 ini disarankan untuk bisa mencari tahunya melalui laman resmi www.covid19.go.id.   “Sedangkan hal seputar vaksinasi COVID-19 sangat komplit bisa membuka di laman https://linktr.ee/covid19.go.id dan untuk kejadian ikutan paska imuniasi atau reaksi setelah di vaksinasi covid bisa dibuka di https://kipi.covid19.go.id,“ Faisal menjelaskan serius.   Memang dari hasil survey Kemenkominfo pula diketahui masyarakat Indonesia sangat percaya dengan media sosial. Padahal kita mengetahui media hoaks yang paling banyak beredar adalah di media sosial.   “Sehingga saya sarankan jangan langsung percaya dengan hal-hal yang kita tidak pahami terutama soal COVID-19 dan vaksinasi COVID yang disebarluaskan melalui media sosial termasuk aplikasi pesan seperti whatsapp atau telegram dan sebagainya. Biasakan untuk selalu cek dan ricek melalui laman resmi diatas,” ungkapnya.   Jadi marilah kita bijaksana dalam bermedia sosial, saringlah dahulu sebelum diyakini dan dibagikan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: