Siswo Cahyono Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Manfaat Vaksinasi

Siswo Cahyono Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Manfaat Vaksinasi

Kukar, nomorsatukaltim.com - Lonjakan kasus hari demi hari di Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat tajam. Tiap harinya, angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah. Membuat jumlah hunian kamar di rumah sakit dan wisma atlet terus membengkak setiap harinya.

Ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kembali berencana menambah anggaran penanganan COVID-19. Diperkirakan mencapai Rp 60 miliar lebih. Untuk memastikan penanganan COVID-19 di Kukar tidak terganggu.

Menanggapi hal itu, Wakil DPRD Kukar, Siswo Cahyono mengatakan pentingnya sosialisasi terkait fungsi dan manfaat vaksin kepada masyarakat, lebih meluas dan masif lagi. Seiring keinginan dan target pemerintah pusat yang mengebut pelaksanaan vaksin untuk masyarakat.

"Dilapangan warga kita mau divaksin dengan bermacam-macam alasannya, ada yang takutlah terus ada yang begini dan begitu. Nah ini sebenarnya tugas daripada tenaga kesehatan atau pihak rumah sakit untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat," terang Siswo Cahyono belum lama ini. Siswo pun mengatakan masih saja ada masyarakat yang belum memahami manfaat dari vaksin. Bahkan ada yang menolak dengan berbagai alasan. Entah itu karena termakan hoaks ataupun sosialisasi yang kurang maksimal didapatnya. Nah, hal seperti ini sebenarnya menjadi PR Pemkab Kukar bagaimana memberikan pemahaman terhadap manfaat vaksin untuk kesehatan tubuh. Salah satu solusinya yakni turun aktif memberikan sosialisasi edukasi supaya ada kesadaran dari masyarakat sendiri. "Makanya tenaga medis kalau kita korelasikan juga perlu, untuk penanganan Covid-19 dan kedua untuk memberikan sosialisasi," tambahnya lagi. Disamping, menggerakkan struktur pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Seperti ketua rukun tetangga (RT), untuk turut mengimbau dan mensosialisasikan vaksin kepada warga di lingkungannya. Namun di lapangan ternyata tidak semua warganya mau divaksin sedangkan pihak RT juga tidak bisa memaksa. (ADV/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: