DPRD Kukar Soroti Penerangan Jalan Umum di Jembatan Martadipura

DPRD Kukar Soroti Penerangan Jalan Umum di Jembatan Martadipura

Kukar, nomorsatukaltim.com - Jembatan Martadipura yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Merupakan salah satu akses utama jalan darat yang menghubungkan antara Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Tabang, dan juga beberapa daerah lainnya. Seperti Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan dan Kembang Janggut.

Tentu tidak bisa ditampikkan, jembatan yang disebut terpanjang di Kaltim hingga Indonesia ini menjadi aset penting yang dimiliki oleh Pemkab Kukar. Sejak infrastruktur tersebut terbangun pada 2006 silam. Namun seberapa pentingnya jembatan ini tidak diikuti infrastruktur penunjang lainnya. Salah satunya fasilitas penerangan jalan umum. Sehingga masyarakat pun hanya mengandalkan lampu kendaraan dan ekstra hati-hati saat melalui jembatan tersebut. Jembatan sepanjang 15,3 kilometer inipun baru sebagian saja diterangi penerangan. Baru terpasang beberapa titik lampu penerangan disekitar jembatan. Tidak pada bagian jalan layang, padahal bagian jalan ini yang sangat perlu penerangan jalan umum.

"Jalan layang Jembatan Martadipura hingga kini belum ada lampu penerangan," ucap anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian belum lama ini.

Mantan salah satu kepala desa di Kukar inipun mengatakan, jika saat malam hari sangat gelap. Karena memang di sisi kanan badan jembatan hanya ada rawa-rawa. Sehingga tidak ada sumber penerangan lain, selain lampu dari kendaraan saja. Ditambah kondisi jalannya tidak lurus melainkan banyak berkelok-kelok maka sangat rawan terjadi kecelakaan. Ia menyebutkan, dulu pernah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut. Supaya tidak memakan korban lagi, ini harus mendapat perhatian khusus pemerintah kabupaten. "Pemerintah harus mengambil langkah cepat supaya meminimalisir kecelakaan," anggota DPRD Kukar itu. Ia pun berharap, ketika aliran listrik dari PLN mulai masuk wilayah Desa Sebelimbingan dan Muhuran. Pemkab Kukar wajib untuk segera menganggarkan pengadaan lampu penerangan sepanjang sekitar 15 kilometer tersebut Sebab kehadiran lampu sangat dinantikan masyarakat ketika melintas serta mengurangi kecelakaan dan kriminalitas. "Jika tidak mengunakan listrik bisa juga pakai tenaga surya," ungkapnya. Tidak hanya lampu penerangan saja, yang terpenting juga pemkab wajib menyisihkan anggaran yang memang dipergunakan untuk memberikan perawatan kepada jembatan yang terletak di Desa Liang tersebut. Secara berkala. Sehingga tidak menunggu ada kerusakan dulu baru sibuk menganggarkan perawatan dan perbaikannya. (ADV/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: