Besok Balikpapan PPKM Darurat, Salat Jumat Ganti Dulu dengan Zuhur
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kota Beriman resmi masuk kategori daerah yang menerapkan PPKM Darurat. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
"Kami sudah menerima surat dari pemerintah pusat bahwa Balikpapan masuk dalam PPKM Darurat," ujarnya ditemui di Pemkot Balikpapan, Rabu (7/7/2021). Ia menyebut satgas telah membahas sejumlah langkah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun sebelum itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan segenap stakeholder yang terlibat dalam memutuskan hal tersebut. Seperti Forkopimda, FKUB, MUI dan beberapa pihak lain. Langkah-langkah yang akan diambil disesuaikan arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Salah satunya pengetatan pada sentra bisnis. Dalah hal ini mal. Yang diwajibkan menghentikan segala aktivitasnya sampai pukul 17.00 Wita. Usaha kuliner pun demikian. Tempat ibadah apalagi. Bahkan meniadakan sementara salat Jumat berjamaah selama dua pekan ke depan. "Bukan dilarang salat Jumat, kan bisa diganti dengan salat Zuhur, karena ini kan kondisi darurat," tukasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: