Preman Terbukti Memalak, Langsung Digelandang

Preman Terbukti Memalak, Langsung Digelandang

Aparat kepolisian benar-benar ingin mempersempit ruang gerak bagi para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Caranya dengan terus menggalakkan operasi perburuan bagi mereka yang dianggap meresahkan masyarakat.

nomorsatukaltim.com - Seperti yang telah dilakukan Jajaran Polresta Samarinda belum lama ini. Satu persatu, para terduga preman dijemput. Ada yang ditangkap berkat laporan masyarakat, dan ada pula yang langsung ditahan lantaran kedapatan sedang melakukan pemalakan. Seluruhnya kini telah ditindak dengan tegas. Tindakan yang dilakukan bukan hanya sekedar diberikan peringatan. Namun ada pula yang berujung mendekam ke dalam penjara, dengan status sebagai tersangka. Dari hasil perburuan selama sebulan, setidaknya Polresta Samarinda sudah menangkap sebanyak 246 orang terduga preman. Empat di antaranya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipastikan tetap diproses hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Jumat (25/6/2021). Disebutkannya, seluruh orang yang telah ditangkap tersebut, diduga melakukan pemalakan maupun pungli di sejumlah tempat umum, seperti pelabuhan, pasar dan tempat yang menjadi pangkalan truk. Namun sebanyak 242 orang hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali. Senin dan Kamis. Sementara sisanya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini sedang melengkapi berkas perkara keempat tersangka. "Dari empat orang itu, tiga orang kita proses karena memiliki saja (senjata tajam). Yang satunya itu, karena terbukti melakukan pemerasan terhadap orang. Untuk satu tersangka ini, memerasnya dengan cara mengaku sebagai anggota polisi," ungkapnya. Lanjut Sena mengatakan, dari hasil penyidikan terhadap keempat tersangka tersebut, diketahui mereka selama ini bergerak sendiri. Untuk ketiga tersangka, disebutkan mereka merupakan preman yang kerap melakukan pemalakan di pelabuhan Samarinda. Setiap harinya, ketiga tersangka tersebut selalu membawa sajam. Dengan menggunakan sajam, mereka dapat leluasa mengintimidasi para korbannya. "Selama ini mereka (tiga tersangka) bergerak sendiri saja. Setiap harinya mereka membawa sajam keliling di pelabuhan," bebernya Sedangkan untuk satu tersangka, selama ini dia beraksi memeras ataupun memalak dengan cara mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas berpakaian preman. "Yang satu ini, dia selalu beraksi dan terbukti memeras atau memalak, caranya mengaku sebagai anggota kepolisian," sambungnya. Seluruh tersangka, ditegaskan Sena, akan tetap diproses secara hukum. Selain itu, pemberantasan terhadap pelaku premanisme ini tidak berhenti sampai di sini. Melainkan tetap akan terus berjalan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat di Kota Tepian. "Selain operasi perburuan tetap digalakkan. Kami juga berharap agar masyarakat tidak perlu takut lagi dengan preman. Bila mendapatkan tindakan meresahkan seperti ini, jangan didiamkan. Segera melapor ke kami. Maka kami tindak," tegasnya. "Ini (pemberantasan premanisme) adalah perintah Kapolresta Samarinda. Bila ada temuan tindakan menjurus premanisme, maka tegas kami tindak. Tidak ada wilayah tertentu, satu Samarinda ini adalah wilayah atensi kami," tandasnya.

MARAK “ORMAS”

Praktik premanisme hingga organisasi masyarakat (Ormas) pun menjamur di Kabupaten Paser. Banyaknya Ormas ini belum dapat dipastikan apakah memiliki legalitas yang sah. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Paser, Rahmadi. Ia banyak mendengar laporan dari masyarakat terkait menjamurnya Ormas. Dikhawatirkan hanya dimanfaatkan buat kepentingan tertentu, dalam artian hal yang tak diinginkan. Terlebih tak memiliki legalitas yang sah. Dirinya meminta camat untuk mendata dari sekian banyaknya Ormas, bagaimana administrasinya. Ia menyarankan dapat mengomunikasikan dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). DPRD Paser siap membantu dan memfasilitasi. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Indra Pardian. Ia bilang perlu dilakukan evaluasi. Karena berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman, apalagi jika ada pungli (pungutan liar). Pokoknya tak ada pembiaran premanisme dan pungli," tegas politisi PKB itu. Salah satu wilayah yang Ormasnya menjamur, yakni Kecamatan Batu Sopang. Menyikapi hal itu, Camat Batu Sopang, Misran mengatakan, sejauh ini telah mencanangkan pendataan bersama kapolsek Batu Sopang. "Untuk Ormas (daerah Batu Sopang) mungkin ada 40-an. Cuma belum tahu legalitasnya. Kami akan koordinasikan dengan Kesbangpol. Saya juga minta bantuan DPRD bisa membantu mengombinasikan pada Kesbangpol," pinta Misran. Diinformasikan, beberapa waktu lalu Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak menegaskan tidak ada tempat untuk preman. Ketegasan itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi premanisme meresahkan masyarakat. Menyikapi hal itu, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto SIK mengaku, sejauh ini masih melakukan pembinaan kepada personal preman, khususnya yang ditemui di jalan. "Karena sejauh ini tidak menemukan sifatnya pelanggaran (tindak) pidana. Sehingga masih sifatnya pembinaan," jelas Eko Susanto, Jumat (25/6/2021). Kalau sifatnya premanisme yang "berbalut seragam Ormas", pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal itu. "Masih bersifat individu yang kami temui di jalanan. Kalau melibatkan suatu kelompok tertentu belum ada laporan," tutupnya. (asa/aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: