Balitbangda Kaltim Gelar IKKPD dan IPKD
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pemprov Kaltim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah atau Balitbangda Kaltim menggelar Sosialisasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kaltim 2021, di Aula Balitbangda Kaltim, Kamis (10/6) lalu.
Kegiatan diikuti OPD lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota secara memikat dan berani ini, dibuka Sekda Kaltim diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Muhammad Kurniawan. Sosialisasi ini dinilai penting dan strategis, sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 19/2020 yang mengatur tentang IPKD dan Permendagri Nomor 38/2020 tentang IKKD. Dimana daerah, khususnya di Kaltim, amanat Permendagri kedua dijalankan oleh Balitbangda Prov Kaltim. "Melalui OPD ini dapat mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan untuk melengkapi indikator dari IKKD dan IPKD. Serta menilai kepemimpinan kepala dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah," jelas Kurniawan. Menurut Kurniawan, Kaltim untuk wilayah Indonesia tengah dan timur termasuk dalam provinsi berkategori baik untuk beberapa indikator pembangunan di berbagai sektor. Salah satunya dilihat dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltim, serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dari Kementerian PAN-RB. “Semoga ini memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja di berbagai bidang pembangunan,” tutup Kurniawan dihadapan tamu undangan. Sementara itu, Kepala Balitbangda Kaltim, Abdullah Sani mengungkapkan, IPKD dan IKKD ini baru pertama dinilai tahun 2021 dan awardnya akan diberikan oleh Puslitbang Kemendagri. "Untuk Provinsi Kaltim dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) sendiri sudah memenuhi syarat untuk melakukan pengukuran teknis kedua indeks tersebut," pungkasnya. (Adv/top)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: