Proyek Bandara Paser 5 Tahun Mangkrak, Fisik Tak Terawat

Proyek Bandara Paser 5 Tahun Mangkrak, Fisik Tak Terawat

Setiap proyek yang mangkrak, selalu meninggalkan jejak. Tak terkecuali proyek bandara Paser. Di tengah kondisi kegalauan melanjutkan pembangunan, kondisi fisik bandara sudah terlanjur memprihatinkan.

nomorsatukaltim.com - Hingga kini belum diketahui secara pasti, kapan kelanjutan pengerjaan bandara di Kabupaten Paser. Berhembus kabar, pembangunan bakal dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Diketahui, pembangunan bandara itu dimulai 2013 lalu, dan pada 2016 setop. Alhasil, mangkrak sampai sekarang ini. Tak dilanjutkannya pengerjaan, karena terbelit masalah tindak pidana korupsi. Pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena tersangkut hukum.

Awak media Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com meninjau bangunan bandara, beberapa hari lalu. Terlihat, kondisi fisik gedung sudah banyak yang rusak. Antara pondasi dan tembok tampak renggang, sekira 7 sampai 10 sentimeter. Belum lagi semak belukar mulai meninggi.

Lokasi bandara sendiri berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Selain rusak, di beberapa sudut bangunan terminal, terlihat banyak coretan yang tidak pantas. Sangat tampak tak adanya pemeliharaan. Terkesan dibiarkan, sampai nanti dilanjutkan pembangunan.

Bahkan, di landasan pacu pesawat yang memiliki panjang 1.800 meter itu, berubah menjadi danau. Bandara Paser ini berdiri di atas luasan lahan sekira 213 hektare. Dikatakan Sekretaris Desa Rantau Panjang, Muhammad Yunus. Jika "danau" itu merupakan areal landasan pacu pesawat. Hanya saja mangkrak, hingga akhirnya lambat laun seperti kolam.

"Menurut informasi, itu tempat landasan pacu pesawat. Saat pengerjaan, digali tanah hitamnya. Kemudian diganti dengan tanah Merah (tanah uruk). Namun tidak selesai, sehingga menjadi danau. Ya tak sempat ditimbun karena mangkrak," jelas Yunus, sembari menemani awak media melihat areal bandara.

Terkait dengan adanya fisik bangunan terminal yang renggang, dan pondasi yang menurun atau terkikis. Diungkapkan Yunus, jika di wilayah Desa Rantau Panjang, kontur tanahnya rawa.

"(Kontur tanah) memang agak lembek. Landasan kurang padat dan langsung dicor. Pasti akan mengalami penurunan," jelasnya.

Warga sekitar sangat berharap pembangunan bandara bisa dilanjutkan. Apalagi saat awal pengerjaan, sudah menaruh banyak harapan. Karena pasti berpengaruh pada kualitas fasilitas umum maupun kebutuhan dasar masyarakat.

"Dengan adanya pembangunan pada saat itu, masyarakat sangat antusias. Karena berdampak juga pada penataan infrastruktur," pungkasnya.

Sebagai catatan, pembangunan bandara itu dengan gelontoran dana sebesar Rp 482,7 miliar, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser, APBD Kaltim dan APBN.

Saat itu, Polda Kaltim menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan bandara Paser yang terbengkalai. Yakni kepala Dinas Perhubungan, Kasi Perhubungan Udara Dishub Kabupaten Paser, pengawas proyek dan pimpinan perusahaan Pelaksana proyek. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: