DPRD Kutim: Pengelolaan Retribusi Harus Transparan
KUTIM, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Retribusi daerah jadi satu bagian yang terus digali. DPRD Kutim menilai itu langkah bagus. Namun, dalam pengelolaan retribusi tersebut diminta dapat transparan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi. Menurutnya, untuk memastikan PAD dapat bertambah adalah dengan menghindari kebocoran. Maka dalam pengelolaan keuangan daerah harus dapat berjalan transparan. “Termasuk dalam proses pemungutan retribusi daerah agar maksimal dipungutnya,” ucap Piter. Politisi Nasdem ini mengingatkan, Pemkab Kutim juga harus menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung. Termasuk pula memastikan petugas pemungut memiliki integritas dan profesional. Sehingga pemasukan yang diharapkan bisa maksimal. “Dalam pengelolaan juga harus transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tegasnya. Selain itu, kinerja dari petugas pemungut juga harus dipantau. Pemberian sanksi ataupun tambahan insentif wajib dilakukan. Sesuai dengan hasil kinerja yang ditunjukkan di lapangan. Hal ini menurutnya jadi langkah untuk menghindari kebocoran pendapatan. “Tentu kita semua ingin petugas dapat bertindak jujur dan berdedikasi. Tapi penerapannya bisa saja tak sesuai. Maka Pemkab harus tegas pula,” tuturnya. Pemkab Kutim juga diminta bisa berinovasi dalam pengelolaan keuangan. Misalnya dengan menyiapkan sistem komputerisasi. Sehingga dapat memberikan rasa percaya kepada masyarakat. Sehingga pelaksanaan dan pengembangan sistem ini lebih terbuka. “Maka retribusi daerah dapat memberikan manfaat masyarakat banyak nantinya,” ucapnya. Menurut Piter, retribusi parkir di tepi jalan masih kurang digarap maksimal. Padahal menurutnya, retribusi ini memiliki potensi besar. Mengingat pertumbuhan penduduk yang terus bertambah. Maka pengguna kendaraan pun semakin banyak. “Saya rasa ini jadi sumber PAD yang bagus. Harus dikelola dengan baik dan maksimal,” tandasnya. (bct/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: