DPRD Balikpapan Gelar Rapat Pembentukan AKD

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Pembentukan AKD

Suasana rapat pembentukan AKD, Kamis. (Ariyansah/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Anggota DPRD Balikpapan menggelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan/DPRD (AKD), Kamis (17/10/2019). Rapat berlangsung di Kantor DPRD Balikpapan. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, bersama wakil-wakil ketua DPRD memimpin jalannya rapat. Dimulai pukul 11.00 Wita. Rapat dibuka dengan pembacaan surat dari fraksi-fraksi, tentang pengutusan setiap anggotanya ke AKD yang ada. Yaitu Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, Komisi 4, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda). Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK). "Hari ini kita gelar rapat pembentukan AKD. Fraksi-fraksi telah mengirim setiap anggotanya, siapa saja yang akan diutus bertugas di setiap AKD," kata Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan. Setelah disebar ke AKD, setiap anggota di masing-masing AKD melakukan rapat internal. Untuk menentukan komposisi pimpinan setiap AKD. Rapat utama yang dipimpin ketua bersama wakil-wakil DPRD itu ditunda. "Setelah disebar ke setiap AKD, kemudian masing-masing anggota menentukan pimpinan AKD-nya," kata Abdulloh. Untuk diketahui, rapat pembentukan AKD masih menggunakan tatib DPRD Balikpapan yang lama. Alias periode 2014-2019. Adapun alat kelengkapan DPRD Balikpapan terdiri dari 4 komisi, Banmus, Banggar, Bapem Perda, dan BK. (sah/rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: