Retribusi Pasar Ramadan Disoal Pedagang di Paser

Retribusi Pasar Ramadan Disoal Pedagang di Paser

Paser, nomorsatukaltim.com – Pemkab Paser mengeluarkan kebijakan bolehnya pasar Ramadan menjual menu berbuka puasa. Hal ini disambut baik pedagang lapak pasar Ramadan.

Seperti Kampung Ramadan di Wisata Belanja (Wisbel) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot. Dimana terdapat 25 lapak pedagang yang menjajakan takjil. Para pedagang menyewa petak sebesar Rp 700 ribu selama Ramadan. Terkait dengan harga sewa yang diberikan, sempat menimbulkan pro dan kontra. Sebagian mempertanyakan besaran nominal itu dan peruntukkan uang tersebut. Menyikapinya hal itu, Sekretaris Forum Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Era Baru, Syamsul Bahri mengungkapkan harga retribusi itu atas kesepakatan bersama dengan penyewa lapak. "Kami diskusikan. Bukan serta merta pengelola yang mengambil keputusan. Alhamdulillah semua menerima dan tak ada keluhan," ungkap Syamsul Bahri, Senin (19/4/2021). Diketahui, forum UKM Era Baru mewadahi Pasar Ramadan. Dikatakan Syamsul untuk Rp 700 ribu itu, biaya retribusi digunakan untuk menyediakan dan melengkapi fasilitas sebaik mungkin. Seperti pemasangan air bersih, toilet dan penerapan protokol kesehatan (prokes), kebersihan, keamanan dan listrik. Jika dilakukan penarikan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Dituturkan Syamsul, jauh sebelum dimanfaatkan lokasi Wisbel itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser. Yang mana sewa lokasi sebesar Rp 2,5 juta selama Ramadan. Diketahui, hanya area tengah (dalam) Wisbel yang diperuntukkan jadi Kampung Ramadan. "Kalau untuk tepi jalan itu, retribusinya Rp 300 ribu per bulan," tandasnya. (asa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: