KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjerat gubernur nonaktif, Nurdin Abdullah.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mahasiswa bernama Muhammad Irham Samad dan Fery Tandiady selaku wiraswasta, Selasa (6/4). “Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang. Baik yang diterima oleh tersangka NA (Nurdin Abdullah) melalui tersangka ER (Edy Rahmat) maupun aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/4). Sementara terhadap dua saksi lain yakni Idham Kadir (PNS) dan anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas akan dijadwalkan pemeriksaan ulang. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK mengendus dugaan uang hasil korupsi yang dibagikan Nurdin kepada pihak lain. Namun, lembaga antirasuah tidak menyebut secara gamblang pihak dimaksud. Ali menyatakan penyidik menduga Nurdin telah memberikan perintah khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba. Adapun sejumlah barang atau benda yang sudah diamankan dalam perkara ini yakni uang Rp 1,4 miliar serta pecahan mata uang asing senilai total USD 10.000 dan Sin$ 190.000. Nurdin ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor. Satu di antaranya ialah dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto. Uang itu berkaitan dengan proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel. Atas perbuatannya, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat, sebagai tersangka. (cnn/qn) Sumber: KPK Terus Usut Aliran Uang Korupsi Nurdin Abdullah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: