Evaluasi Kinerja Dewan hingga Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Evaluasi Kinerja Dewan hingga Lindungi Tenaga Kerja Lokal

Madri Pani kini menjadi pucuk kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau 2019-2024. Politisi Partai NasDem ini, benar-benar ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat. ARJUNA MAWARDI, Tanjung Redeb MENURUT pria yang karip disapa Madri ini, menjadi anggota dewan harus mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD Berau. Bukan semata-mata kepentingan maupun mengejar jabatan yang bersifat fana. Namun, anggota DPRD menjadi media legislator, pengawal anggaran dan penentu anggaran. Juga tidak memiliki program yang penuh dengan janji-janji. Itu kewenangan pemerintah, DPRD hanya sebagai penyambung lidah masyarakat. “Kami hanya sebagai wadah penyampaian dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jangan menjanji yang pucuknya berbuah kekecewaan masyarakat,” katanya kepada Disway Berau, kemarin. Lanjut mantan Kepala Kampung Gurimbang itu, terkait tujuannya di legislatif ingin melihat masyarakat Berau dapat lebih diperhatikan pemerintah, sehingga tidak ada kesenjangan sosial dan deskriminasi hak asasi. Sebab, sebagai legislator dan penentu kebijakan harus memandang secara objektif. Berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Menjadi mimbar orasi. “Maksud mimbar orasi, DPRD menjadi mediator dan kembatan dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” tuturnya. Oleh karena itu, Madri akan memanfaatkan jabatan yang diembannya lima tahun mendatang. Mulai pembenahan di lingkungan internal DPRD, pembangunan ekonomi masyarakat hingga ketenagakerjaan. Perbaikan di internal DPRD Langkah pertama, Madri pani akan mengevaluasi kinerja DPRD Berau. Mulai dari disiplin kerja, waktu hingga tupoksi masing-masing bidang atau komisi. “Artinya, kinerja DPRD bisa benar-benar diimplementasikan ke masyarakat,” ucapnya. Terutama dalam menggiring anggaran pembangunan Pemkab Berau tidak monoton dan fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Namun, bagaimana pembangunan yang dilaksanakan dapat menyasar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Memperdaya masyarakat. “Kalau masyarakat kita tidak berdayakan, bagaimana mereka mau sejahtera. Pembangunan ekonomi yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” sebutnya. Penguatan sektor perikanan, pertanian dan wisata Kadang eksekutif dan legislatif terjebak. Pasalnya pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), hanya memikirkan pembangunan infrastruktur fisik. Seperti sejumlah potensi yang Berau miliki. Mulai dari perikanan, pertanian hingga wisata. Hanya saja, saat ini fokus pada pembangunan sarana maupun prasarana. Namun belum pada tahapan pemasaran. “Sekarang pemenuhan kebutuhan terus dilengkapi. Tapi masalah pemasaran, sebagian besar belum ada solusi yang diberikan,” katanya. Seperti halnya pertanian lada dan kelapa sawit yang menjadi komoditi primadona di Berau saat ini. Jatuhnya harga, tentu berdampak besar pada kesenjangan dan kesejahteraan petani. Hasil panen tidak sesuai dengan indekos operasional. “Inilah yang harus kita pikirkan, bagaimana kita mencarikan pemasaran lokal untuk membeli hasil panen petani,” jelasnya. Selain itu, sektor ekowisata. Menurutnya, perlu mendatangkan tenaga ahli untuk mengonsep dan menata agar wisata jauh lebih baik. Terutama dalam bidang transportasi yang dituangkan ke dalam aplikasi. Sehingga wisatawan yang tiba di Berau, tidak kebingungan untuk menjelajahi surga wisata Berau. Mulai dari lokasi, tranportasi, perhotelan atau penginapan dan sebagainya dituangkan ke dalam aplikasi. “Jadi wisatawan tidak lagi menunggu, hanya membaca dari aplikasi untuk menuju objek wisata,” terangnya. Untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki Berau, juga perlu tatanan dalam pengelolaan seluruh sektor di Berau atau dikelola satu pintu. Tentu dengan melibatkan masyarakat. Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan berdampak langsung kepada masyarakat Tenaga Kerja Lokal Masalah tenaga kerja kini menjadi polemik di Kabupaten Berau. Setiap perusahaan nantinya berkewajiban menjalankan Perda Nomor 8/2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal. Di mana dalam aturan itu, 80 persen pekerja lokal harus direkrut perusahaan. “Inilah yang menjadi dasar kita, jika terjadi permasalahan pekerja dengan perusahaan,” jelasnya. Madri juga meminta, Disnakertrans untuk mensosialisasikan Perda Nomor 8/2014 ke seluruh perusahaan yang berinvestasi di Berau. Juga melakukan inspeksi ke perusahaan dan meminta data karyawan per tahun. “Kita punya dasar, jika perusahaan melanggar kita tindak. Seperti halnya juga perusahaan yang baru buka, kita harus membuat pernyataan agar tidak dibodohi dan dipermainkan,” tegasnya. Ketiga hak itulah yang menjadi fokus perhatian Madri Pani, selama menjadi anggota legislatif.(*/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: