NAKES, Sabar Ya
TANJUNG SELOR, DISWAY – Pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 yang tertunggak, masih belum ada kepastian. Karena verifikasi data belum selesai.
Verifikasi itu, diakui Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, menjadi penyebab keterlambatan pembayaran insentif nakes. Dan, dirinya pun menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif, tidak hanya di Kaltara. “Banyak juga (nakes, Red) daerah lain yang belum terima insentif itu,” ujar Usman kepada Disway Kaltara, Rabu (24/3). Insentif yang belum dibayarkan terhitung sejak Januari lalu. Dan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi data. Yang melibatkan pihak rumah sakit. Menurutnya, tim yang dibentuk, guna pemantapan data nakes penerima insentif. Karena menurutnya, tidak semua nakes di RSUD dan Dinas Kesehatan mendapat insentif. Sehingga, pendataan harus dilakukan secara maksimal dan matang. “Sampai saat ini, saya juga belum mendapat data terkait jumlah pasti berapa nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19, dan layak untuk diberikan insentif,” ujarnya. Namun, dirinya menegaskan anggaran insentif nakes sudah tersedia. Hanya saja, belum bisa dilakukan pembayaran, karena verifikasi belum rampung. “Kalau datanya sudah masuk, insentif itu akan langsung diberikan. Dan, itu tidak akan ditunda lagi. Karena, sudah terlalu lama keterlambatan ini. Kasihan para nakes,” ungkapnya. Dirinya berharap pembayaran insentif nakes bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. “Insya allah akhir bulan atau paling mentok di awal April, semua sudah terbayarkan,” ujarnya. Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp 3,2 triliun di 2021. Meski demikian, ia mengatakan masih ada dana insentif Rp 1 triliun yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah, dan belum dapat tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat. "Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah, agar dapat mempercepat pencairan dan koordinasi untuk verifikasi di Dinas Kesehatan dan RS," katanya. Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp 176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp 63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak COVID-19. Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut, antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi, dan komunikasi. Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut, baru mencapai Rp 12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp 176,3 triliun. *Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: