Menanti Tilang Elektronik: Balikpapan Dulu, Samarinda Kemudian

Menanti Tilang Elektronik: Balikpapan Dulu, Samarinda Kemudian

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan tilang elektronik, alias electronic traffic law enforcement (ETLE). Di tahap pertama ini, 12 Polda dan 244 titik ETLE telah terpasang. Balikpapan akan menyusul di tahap kedua.

nomorsatukaltim.com - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudofl Nahak menegaskan kembali pelaksanaan tilang elektronik di Bumi Etam. Balikpapan akan menjadi percontohan, dan masuk dalam tahap kedua sesuai jadwal Korlantas Polri. "Kemudian di Kaltim, khususnya di Balikpapan, kita akan melaksanakannya di tahap kedua," ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai mengikuti giat launching oleh Kapolri secara daring di Ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Susul Balikpapan, Bontang Juga Akan Terapkan Tilang Elektronik Lanjut Kapolda Kaltim, tilang elektronik di Balikpapan akan dilaksanakan pada 28 April mendatang. Dengan adanya tilang elektronik ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait berlalu lintas. "Kita tentu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi sistemnya ini menggunakan elektronik, tidak ada transaksi di jalan atau tidak ada sistem penilangan di jalan," jelasnya. Setelah di Balikpapan, lanjutnya, akan disusul di kota-kota lain di Kaltim. Mengenai proses pengerjaannya, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata mengatakan kini masih dalam tahap instalasi. Ia menargetkan akan selesai di bulan ini. "Proses instalasi berjalan sekarang. Target bulan Maret, perangkat indoor maupun outdoor sudah terpasang," ujar Kombes Pol Singgamata. Di samping itu, pihaknya juga memberi pelatihan terhadap personel sekaligus uji coba. Sehingga pada April mendatang, tilang elektronik sudah siap dijalankan. "Jadi kita sudah berikan pemahaman termasuk pelatihan, termasuk personel back office. Jadi back office sementara ada dua. Polresta Balikpapan sendiri maupun Ditlantas Polda Kaltim juga sendiri," jelasnya. Lebih lanjut, Singgamata menjelaskan, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan merupakan percontohan dalam penerapan tilang elektronik ini. Ruas jalan tersebut akan menjadi fokus khusus penerapannya.  Disinggung penerapan tilang elektronik di ruas jalan lain, ia mengatakan masih fokus di jalan percontohan. Baru kemudian akan melebar ke ruas jalan lain yang ada di Balikpapan. "Fokusnya di satu itu dulu (Jalan Jendral Sudirman), sudah mantap, oke, baru ke ruas jalan lainnya," tutup Dirlantas Polda Kaltim.

SEMI ETLE

Sementara di Samarinda belum ada jadwal pasti penerapan tilang elektronik. "Untuk Samarinda sendiri itu nanti (pelaksanaannya), percontohan Polresta Balikpapan nanti di April," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil, Selasa (23/3/2021). Meski demikian, pihaknya sudah membuat sistem serupa atau semi ETLE di beberapa ruas jalan Kota Tepian. Penilangan manual masih dilakukan, namun dengan memanfaatkan sistem di aplikasi tersebut. "Kalau di sini (Samarinda) kami buat semi ETLE, kita coba aplikasinya, terutama mekanismenya, mungkin bisa melalui software portable atau kamera yang punya Pemkot dan Pemprov juga," jelasnya. Disinggung mengenai titik-titik kamera pengawas yang akan diuji coba tilang elektronik, Kompol Ramadhanil merencanakan satu titik di simpang Mal Lembuswana. Dia juga mengkoordinasikan hal tersebut kepada Korlantas Polri. Agar dapat tersambung dengan sistem ETLE. Baca juga: Canggih, CCTV Tilang Elektronik Kenali Wajah Pengendara "Kalau ini rencana ada satu titik di kawasan simpang Lembuswana, kita masih koordinasikan IT Korlantas Polri, apakah bisa itu connect dengan ETLE yang ada," ungkapnya. Selain Balikpapan dan Samarinda, Bontang juga akan menyusul sistem serupa. Diberitakan sebelumnya, rencananya kamera pengawas akan dipasang di tiga titik yang ramai dilalui pengendara. Kasatlantas Polres Bontang  AKP Imam Syafii mengatakan, sistem ini mulai diuji coba pada Juli – Agustus nanti. Saat ini, Polantas masih mengusulkan pengadaan kamera tersebut. “Kita akan kerja sama juga dengan Pemkot dan instansi lainnya,” ujar Imam kepada wartawan, Jumat (12/3/2021) lalu. Melalui teknologi ini, kata Imam, petugas tak lagi menilang para pelanggar di jalan. Setiap pelanggaran bakal terekam di sistem dan langsung tercetak identitas pengendara maupun kendaraan. Surat tilang bakal dikirim ke alamat sesuai dengan STNK kendaraan. “Bisa kenali wajah dan identitas kendaraan,” ujarnya. Untuk tahap uji coba nanti, petugas akan memasang kamera di 3 persimpangan. Di antaranya, simpang jalan tembus (Jalan Brigjend Katamso). Kemudian, di Simpang 3 Ramayana, dan titik ketiga berada di Simpang Bontang Baru. “Mungkin uji coba dulu sebulan untuk sosialisasi,” pungkasnya. (bdp/bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: