DPRD Kaltim Menunggu Laporan Dana Corona

DPRD Kaltim Menunggu Laporan Dana Corona

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – DPRD Kaltim menunggu laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kalimantan Timur. Setahun berlalu, legislatif menyatakan ‘tak tahu menahu’ soal itu.

Komisi IV yang membidangi persoalan itu mengklaim, tidak pernah mendapat laporan terkait ulasan penanganan. "Sampai sekarang memang belum ada laporan terkait realisasi anggarannya itu. Sisanya berapa, dan mau diapain," kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. Sebagai mitra kerja pemerintah, ia mengaku tak pernah diajak mengevaluasi kinerja Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim. Baik dalam bidang penanganan kesehatan, dampak ekonomi, maupun Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Baca juga: Setahun Corona di Kaltim, Bangkit Melawan COVID Saat ini yang didapat sebatas laporan normatif saja. Seperti jumlah tingkat positif, dan sembuh, dan perawatannya. Namun hal-hal yang berkaitan dengan program percepatan penanganan COVID-19 justru tidak pernah ada tersampaikan. "Paling tidak, dari penanganan di 2020 itu, sebenarnya bisa dijadikan indikator untuk penanganan COVID-19 di 2021 ini," ungkap politisi Demokrat ini, Selasa (17/3/2021). Dari hasil pengamatan Puji, bahkan penanganan dampak ekonomi, dan JPS kini sudah tidak pernah lagi digaungkan kembali. "Yang saya tahu hanya terkait JPS itu enggak ada masalah. Tapi kalau rincian anggaran secara detail justru itu memang enggak ada," terangnya. Menurutnya, jika hal ini dapat terbuka secara transparan, maka masyarakat pun akan merasa tenang. Apabila mengetahui bahwa anggaran tersebut betul-betul digunakan untuk masyarakat. "Karena dana yang digunakan itu kan berasal dari masyarakat, mau bagaimanapun pertanggungjawabannya ialah kembali ke masyarakat," pungkasnya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin membenarkan pernyataan Puji Setyowati. Menurutnya, proses realisasi memang tidak besar, namun terkait jumlah, dia tak bisa berkata banyak karena tak tahu menahu. Dalam pertemuan dengan instansi terkait, disampaikan bahwa laporan realisasi anggaran tersebut masih dalam proses audit dari inspektorat. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa saya dapatkan. Yang jelas, bagaimana kami mau review, kalau kami saja tidak pernah mendapatkan laporan detail penanganan," kuncinya. Seperti diketahui, Anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Kaltim 2020, sebesar Rp 538 miliar. Dari besaran anggaran tersebut, hingga kini tidak diketahui seberapa besar realisasinya. Salehuddin pun menganggap terdapat data yang disembunyikan dan terkesan tertutup dari pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kaltim ini. "Untuk datanya itu saya sudah minta tapi belum dikasih sampai sekarang," kata Saleh. Bahkan lanjut dia, sudah beberapa kali mencoba konfirmasi kepada Pemprov Kaltim. Namun tak kunjung diberikan laporan dari realisasinya. "Terakhir itu saya liat memang realisasinya rendah, bahkan belum sampai 60 persen," ungkapnya. Hal ini dikeluhkannya, mengingat pada beberapa waktu lalu, ditingkatkan pemerintah pusat telah terjadi tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19. Sehingga, pihaknya pun mewanti-wanti pelaksana di daerah agar tidak terjadi hal yang serupa. "Saya tidak mau menduga-duga, tapi karena di pusat terjadi korupsi, maka bisa saja di daerah melakukan hal yang sama. Sehingga harus mewaspadai dengan lakukan pengawasan dengan baik," ucapnya. Selama tidak memiliki data yang valid. Ia enggan berkomentar banyak. Namun sepengetahuannya proses realisasi yang cenderung lamban itu karena memang secara berulang melakukan verifikasi data penerima. Saleh berharap proses pemberian bantuan sosial sesuai mekanisme yang ada, kemudian dapat dinikmati oleh masyarakat Kaltim. Disebutkan pula, bahwa Pemprov Kaltim memiliki tiga Program dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kaltim. Di antaranya Penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan jaringan pengaman sosial.  (aaa/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: