IBP Tolak Komentari Ancaman Komisi I

IBP Tolak Komentari Ancaman Komisi I

Perusahaan batu bara milik konglomerat Pintarso Adijanto enggan menanggapi ancaman Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, yang akan membongkar ‘borok’ perusahaan itu. Ketegangan ini memuncak setelah Badan Kehormatan memeriksa Jahidin dan anak buahnya.

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - HAMPIR sepekan sejak permintaan konfirmasi dilayangkan, manajemen perusahaan PT IBP yang beralamat di Sempaja, Samarinda Utara, Kota Samarinda, tak merespons.

Awalnya, kami menghubungi Andi Wijanarto HSE Manager PT IBP, Andi Wijanarto. Ia sempat memimpin perwakilan IBP ketika rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi I. Namun melalui sambungan telepon, Andi enggan menanggapi sejumlah pertanyaan. Dia hanya mengarahkan media ini menghubungi Public Relations perusahaan. "Coba lewat dia Lifa saja ya. Saya kirimkan nomornya. Ntar di chat wa (WhatsApp) saja dulu dia," kata Andi Wijanarto. Setelah mendapatkan nomor kontak yang bersangkutan, kami telah berupaya menghubungi melalui panggilan telepon hingga pesan singkat. Pesan yang terkirim menunjukkan tanda centang dua berwarna biru. Kisruh ini bermula ketika DPRD Kaltim menindaklanjuti aduan warga Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara yang tercemar. Untuk menggali kebenaran laporan itu, para anggota dewan melakukan peninjauan lapangan. Nahas, sebelum tiba di lokasi yang dimaksud, wakil rakyat dicegat pengamanan IBP. Belakangan, IBP melaporkan keberatan ke Badan Kehormatan (BK) dengan dalih sidak yang berlangsung pada 27 Januari lalu itu, tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak perusahaan. Pada Senin (1/3) siang, BK DPRD memeriksa seluruh anggota Komisi I. Dalam pemeriksaan selama hampir tiga jam itu, BK menganggap bahwa sidak yang dilakukan koleganya sudah sesuai prosedur. Hal yang menjadi landasan pelaporan pun dianggap tidak mendasar. Pasalnya, DPRD tidak ada kewajiban yang mengharuskan sidak memberikan pemberitahuan kepada perusahaan. Selain itu, Komisi I hanya melakukan peninjauan di lokasi kebun salak milik warga yang terdampak limbah diduga dari IBP. Wakil rakyat juga menggunakan jalur permukiman warga. EMOSIONAL Usai menjalani pemeriksaan, Jahidin yang tampak emosional bakal menyeret perusahaan pertambangan yang melanggar ketentuan ke meja hijau. IBP menjadi salah satu perusahaan yang disebut bekas anggota Polri itu. Dalam waktu dekat ini, Komisi I akan mengajak lembaga swadaya masyarakat untuk mengusut perkara pertambangan. Serta dapat memastikan proses hukum terhadap perusahaan tambang yang telah melakukan pelanggaran. Menurutnya, selama ini tidak ada kepastian hukum atas tewasnya puluhan anak di lubang tambang. Secara khusus Jahidin mengatakan Komisi I akan memanggil IBP terkait dampak limbah yang terjadi di kebun salak milik warga. "Yang jelas dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan pertemuan dengan IBP. Kami juga akan mengejar hingga seakar-akarnya terkait tindakan yang dilakukan IBP," ucapnya. Jahidin turut menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah gentar dengan sosok orang di belakang perusahaan tambang. Yang belakangan kerap mengancam dan melakukan kesewenangan hukum ketika melakukan pelanggaran-pelanggaran. "Saya tidak tahu siapa di belakang dia. Kalaupun ada purnawirawan jenderal, kami tidak akan gentar karena kami sedang melaksanakan pembangunan. Selama ini kan Management IBP selalu menggertak kita. Bilang kalau di belakang kami itu ada bintang (Jendral). Bintang apa pun saya tidak perduli. Saya tidak takut dengan ancaman itu," tegasnya. "Seolah di belakangnya adalah orang kuat. Nggak ada yang kebal aturan, selama kamu melakukan pelanggaran hukum. Kamu adalah musuh kami bersama. Saya tidak gentar. Justru yang menutup-nutupi itu yang melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya. (aaa/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: