Saliva Belum Jadi Syarat Terbang

Saliva Belum Jadi Syarat Terbang

TANJUNG REDEB, DISWAY – Meski sudah beredar di Berau, Saliva antigen belum bisa digunakan untuk persyaratan penerbangan. Yang berlaku masih menggunakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau minimal Rapid antigen.

Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kerja Berau, Muhammad Husain mengatakan, belum ada surat edaran dari Gugus Tugas Nasional terkait pemberlakuan Saliva Antigen sebagai syarat penerbangan. Saat ini, yang bisa menjadi dasar atau rujukan keberangkatan penumpang adalah rapid antigen dan PCR. “Kami masih merujuk pada yang bisa divalidasi,” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (26/2). Sehingga, jika ada masyarakat yang hendak berangkat menggunakan moda transportasi udara, tidak diperkenankan untuk menggunakan surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan Saliva Antigen. “Jadi kalaupun ada yang maksa untuk tetap terbang, pasti akan kami tahan. Kami sangat ketat dalam melakukan pengawasan itu,” bebernya. Husain mengungkapkan, belum mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya. Apakah, akan keluar surat edaran baru terkait penggunaan Saliva Antigen atau tidak. “Tidak menutup kemungkinan itu bisa digunakan. Tapi tentu menunggu edaran dari Gugus Tugas Nasional,” katanya. Selain rapid antigen dan PCR, rapid anti bodi juga masih diperkenankan. Namun, itu tidak untuk orang dewasa, tapi khusus balita (Bawah lima tahun). “Kalau usia anak itu sudah 5 tahun, maka wajib untuk rapid antigen,” ungkapnya. Dalam surat edaran terbaru pun, kata Dia, sebenarnya tidak ada tertulis penggunaan rapid anti bodi. Karena saat ini minimal adalah rapid antigen. “Tapi sepertinya memang untuk anak ada pengecualian. Karena, akan sulit dilakukan jika anak masih di usia balita untuk diswab,” jelasnya. Dijelaskannya, rapid anti bodi bagi anak balita adalah standar untuk skrining. Sehingga, tak ada satu orang pun dalam penerbangan yang tidak melakukan proses pemeriksaan kesehatan. “Semua diperiksa, hanya saja prosesnya yang berbeda,” tandasnya. Sebelumnya, tes COVID-19, mulai beragam. Terbaru adalah Saliva Antigen alat uji dengan air liur. Bahkan, alat tersebut sudah diperjualbelikan di Berau. Pedagang alat tersebut di Berau, yang namanya enggan dikorankan, mengaku, telah menjualnya di Bumi Batiwakkal. Alat dipasok dari distributor di Kota Samarinda. "Saya kerja sama dengan seseorang di Samarinda. Jadi mereka yang distribusikan ke saya," ujarnya kepada Disway Berau. Satu paketnya dihargai Rp 160.000, lebih murah dari swab antigen. Dalam paket itu, terdiri dari beberapa alat. Mulai kit, tabung, pipet dan cairan yang digunakan untuk melarutkan air liur agar bisa dibaca oleh kit. Saliva antigen menurutnya, sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dengan nama dagang Xiamen Jiqing Novel Coronavirus COVID-19 antigen rapid tes kit (Colloidal gold method). Dengan nomor izin edar alat kesehatan, Kemenkes RI AKL 2030302xxxx. "Setahu saya sudah ada rekomendasi," imbuhnya kepada Disway Berau-Kaltara, Kamis (25/2). Penggunaan alat tes atau uji dari Saliva Antigen, tidak memerlukan waktu lama. Sekira 15 menit saja. Dan tak ada sistem menusuk saluran pernapasan dengan alat. "Jadi cara kerjanya itu hanya meludah ke tempat yang disediakan, terus dicampur dengan cairan khususnya, dan diguncang. Setelah itu, langsung pakai pipet ditaruh di kit," bebernya. Bahkan klaimnya, akurasi dari penggunaan Saliva Antigen bisa mencapai 90 persen. Hampir sama dengan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). "Mungkin lebih efektif dari antigen biasa," ucapnya. Menggapin peredaran Saliva Antigen, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, belum mengetahui apakah sudah ada pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan, alat tersebut bisa digunakan untuk uji COVID-19. "Saya tahu hanya dari media sosial, bahwa alat itu sudah ada. Tapi sampai saat ini belum ada pernyataan bahwa itu bisa digunakan," ungkapnya. Dan saat ini, tegas Iswahyudi, yang sudah mendapatkan rekomendasi hanya swab antigen dan PCR, untuk pemeriksaan pasien COVID-19. "Saya belum ada dapat informasi lagi selain dua alat itu, apalagi yang direkomendasikan," tegasnya. Sementara itu, Dokter Patologi Klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Norjannah mengungkapkan, alat tersebut masih dalam tahap penelitian, sehingga belum ada rekomendasi terkait sampel dari Saliva antigen. "Setahu saya belum ada rekomendasinya," ujarnya singkat. */fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: