KPK Pantau Aset Daerah Tak Terurus

KPK Pantau Aset Daerah Tak Terurus

Nawawi yang lama bertugas di Balikpapan dan Samarinda memahami betul persoalan-persoalan itu. Beberapa hotel di Kota Minyak bahkan disinyalir berdiri masih di atas lahan milik pemerintah.

Yang dibangun dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT). Salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk pengelolaan infrastruktur. Di mana pihak swasta sebagai investor menyediakan sarana infrastruktur dimulai dari pembebasan tanah sampai dengan pembangunan fisik, dilanjutkan dengan pengoperasiannya.

“Perlu ditelaah lagi bagaimana kerja sama dan perpanjangannya,” kata Nawawi. 

Bahkan soal mega proyek coastal road masuk dalam catatan KPK. Proyek yang akan membuat perkotaan di pinggiran laut Balikpapan. Yang sudah mulai digaungkan hampir sedawarsa lalu.

Soal perencanaan pembangunan, Nawawi menegaskan pada konsep awal. Pemerintah daerah diminta teliti. Begitu pula untuk melakuan kerja sama dengan pihak swasta.

Dalam melakukan supervisi, KPK punya kewenangan mengawasi penanganan perkara korupsi yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan. “Mengawasi, meneliti, dan menelaah. Bisa berujung pada pengambil alihan kasus,” tekan Nawawi. 

Lalu, apa indikatornya KPK mengambil alih suatu kasus? “Perkara yang berlarut-larut, atau berupaya menghilangkan tersangka lain. Yang mungkin saja menjadi otaknya. Kita kan sering mendengar hal seperti ini,” ujarnya. 

Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV Wahyudi menambahkan, peran tim yang dipimpinnya akan menjadi mitra pemerintah daerah. Tidak hanya itu, Wahyudi juga meminta peran aktif masyarakat. Melaporkan jika ada indikasi kegiatan yang berujung pada aktivitas yang merugikan negara. “Bisa sampaikan melalui Call Center KPK di 198,” katanya.

Ia menambahkan, KPK juga menyoroti pengunaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Yang tidak digunakan sebagaimana fungsinya. “Bisa dikatakan saat ini KPK sedang “belanja masalah”,” kata Wahyudi.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Seperti pajak sarang burung walet yang belum optimal. Sementara jika melihat potensinya, kata Wahyudi, Kaltim sangat mungkin meraup pajak besar dari sektor ini.

Masalahnya adalah pemerintah saat ini mematok target pendapatan tidak berdasarkan potensi. Hanya berdasar pada target dan realisasi tahun sebelumnya. “Ini yang akan kita dorong juga. Kita sudah berkoordinasi dengan kanwil pajak setempat,” pungkasnya. (eny/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: