8 Persen untuk Penanganan COVID-19

8 Persen untuk Penanganan COVID-19

TANJUNG REDEB, DISWAY - Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), 8 persen untuk penanganan COVID-19. Sesuai edaran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir.

Kepala DPMK Berau, Ilyas Natsir mengatakan, alokasi penanganan COVID-19 itu, selain bantuan langsung tunai (BLT). Karena masuk di alokasi dana desa (ADD). Soal peruntukan, katanya, ditentukan kampung masing-masing. Sesuai jumlah masyarakat terdampak. "Pemerintah kampung memperhitungkan kebutuhan melalui musyawarah kampung," tuturnya, Kamis (11/2). Dikatakan, bisa jadi ada kampung yang tidak menggunakan anggaran. Karena wilayah jarang dikunjungi dan masuk zona hijau. "Tapi mesti ada antisipasi," bebernya. Ilyas Natsir meminta penggunaan anggaran kampung lebih selektif. Sebab menurun dibanding 2020. Dari Rp 181 miliar turun menjadi RP 114 miliar lebih. Namun alokasi dana desa (ADD) naik. Pada 2020 hanya Rp 115 miliar menjadi Rp 122 miliar lebih. Ia juga mengimbau masyarakat tidak keluar masuk kampung yang wilayahnya rawan. “Masyarakat kampung yang aman tidak ke kampung yang ada penularan COVID-19,” ucapnya. (DEW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: