Langsung 3 Bulan

Langsung 3 Bulan

TANJUNG REDEB, DISWAY – Insentif tenaga kesehatan (Nakes) Oktober, November, dan Desember 2020 belum terbayarkan. Dananya sudah ada, tapi masih menunggu, dan belum dipastikan kapan akan cair.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, untuk dananya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Dana insentif nakes untuk 3 bulan itu sudah ada di BPKAD Berau, karena baru dikirim. Dana yang sudah tersedia ini sekitar Rp 1,5 miliar,” ungkapnya. Selanjutnya, untuk pencairan dana insentif itu, masih menunggu perubahan peraturan bupati (perbup). Pasalnya, dana insentif harus dimasukkan ke APBD 2021, yang sudah ada perbupnya. Selain itu, juga masih menunggu usulan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, puskesmas-puskesmas, dan Dinas Kesehatan, untuk nakes penerima insentif. Besaran insentif nakes yang menangani pasien terpapar COVID-19 berbeda-beda. “Iya berbeda, perawat, dokter, dan dokter spesialis itu beda. Besarannya antara 5 hingga 12 juta rupiah. Yang perlu dipahami, insentif tambahan penghasilan di luar gaji rutin mereka,” jelasnya. Hanya saja, saat ini, Iswahyudi belum bisa memastikan kapan insentif itu dicairkan. Namun, akan diupayakan segera diberikan kepada nakes. Yang menjadi kendala, lantaran keterlambatan dari pemerintah pusat mengirimkan dana tersebut. “Hari ini (Kemarin) kan lagi libur, dan dananya masih di BKAD. Yang jelas kalau usulan penerima nakes dan perbupnya sudah diubah akan segera dicairkan,” jelasnya. Sementara ketika ditanya, untuk insenif nakes di awal tahun 2021 ini, Iswahyudi mengaku masih belum jelas, karena belum diatur oleh Kemenkes. “Kami belum tahu. Karena untuk tahun ini belum ada ketentuan dari Kemenkes seperti apa,” katanya. Sementara itu Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, memang ada keterlambatan pencairannya, lantaran dana itu juga terlambat dikirimkan oleh pemerintah pusat. Senada dengan Iswahyudi, Bupati juga menyebut, kendalanya anggaran insentif ini harus masuk di APBD. Maka harus perubahan perbup tentang APBD 2021. “Saya sudah telepon kepala BPKAD terkait hal ini. Dan ini memang harus segera diselesaikan dengan merubah Perbup tentang APBD 2021 supaya insentif ini dapat segera dicairkan,” terangnya. Menurut Agus, insentif nakes merupakan salah satu buah dari perjuangan sebagai garda penting dalam menangani pasien COVID-19 di Kabupaten Berau. Dengan adanya insentif itu juga, dapat menambah semangat para nakes dalam menekan tingginya kasus positif COVID-19. “Kita harus menjaga semangat nakes. Jangan sampai mereka kerja dan berjuang mati-matian mempertaruhkan kesehatan diri dan keluarganya, tapi insentifnya tidak dibayar. Kasihan mereka. Kami upayakan ini segera dicairkan,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: