Masih Tunggu Pusat

Masih Tunggu Pusat

TANJUNG REDEB, DISWAY - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih belum ada kepastian dari pemerintah pusat pelaksanaannya.

Tak hanya soal pelaksanaan, termasuk kuota juga belum ada, meski daerah, termasuk Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, telah mengajukan kuota yang dibutuhkan. Untuk diketahui, 2021, seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi, CPNS dan P3K. Data Sementara BKPP Berau mengusulkan jalur P3K khusus tenaga pendidik sebanyak 1.136 yang masuk datanya sebelum 31 Desember 2020. Sedangkan, untuk CPNS sekiranya 308. Kepala BKPP Berau, Muhammad Said mengaku, formasi usulan masih diperbarui dan menunggu dari organisasi perangkat daerah lain yang belum mengajukan, jadi pengumpulan data secara serentak. Khususnya usulan P3K, sesuai dengan instansi pemerintah menyusun kebutuhannya, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, untuk jangka waktu 5 tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Jika merujuk dari Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), secara keseluruhan di tahun 2021, pemerintah telah menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia sejumlah 1, 3 juta orang. Angka penerimaan yang dijabarkan lagi, untuk merekrut 1 juta guru P3K sesuai dengan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang akan mengisi formasi daerah. Yang pasti, pembagiannya sebanyak 50 persen, baik untuk P3K dan CPNS. Sayangnya, ditegaskan Said lagi, untuk kuota pasti itu belum ada. “Kalau dari pusat kan sudah ada keterangan paling tidak Maret sudah ada berapa formasi pastinya, tapi untuk saat ini belum ada, masih harus bersabar,” jelasnya kepada Disway Berau, Minggu (14/2). Selain itu, untuk posisi penerimaan P3K di Berau, masih di khususkan tenaga pendidik. Sebab, di Kabupaten Berau terdapat dua usulan formasi yang menjadi prioritas, yaitu tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sementara ini, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, bahwa pemerintah tidak akan lagi menerima status tenaga pendidik dengan status CPNS. Melainkan, semua akan dialihkan menjadi P3K. Menurutnya, permasalahan ini masih terus dikaji meskipun kebijakan juga akan berlaku di Berau, lantaran keputusan tentu mengikuti pusat. Begitu juga dengan teknisnya yang lain. Keputusan tersebut diambil dari beberapa tolak ukur, seperti ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah, begitu juga di Kabupaten Berau, sebagian besar, daerah pedalaman di luar kecamatan kota tidak memiliki tenaga kependidikan yang memadai. Lalu, sistem mutasi setelah beberapa tahun bertugas yang dapat menggoyahkan sistem distribusi guru secara nasional maupun daerah. “Kita tunggu saja lanjutannya dari pusat. Yang pasti akan berlangsung di tahun 2021 ini,” tandasnya. *RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: