Pembatasan di Wilayah Tertentu

Pembatasan di Wilayah Tertentu

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, memungkinkan terjadi pembatasan di wilayah tertentu yang terdapat kasus COVID-19 tinggi.

“Misalnya, di suatu RT angka kasus COVID-19 tinggi, itu bisa di pembatasan oleh tim Satgas. Ada standarnya, saya lupa harus berapa banyak kasus COVID, di satu wilayah itu bisa dibatasi kegiatan. Ini salah satu upaya, menerapkan PPKM Mikro,”jelas Bupati Berau Agus Tantomo, Selasa (9/2). Guna mendukung PPKM Mikro, kata Agus, juga sudah membentuk Satgas COVID-19 di tingkat yang lebih rendah, yakni di kecamatan dan kelurahan/desa. Penerapan PPKM Mikro sementara akan dilaksanakan di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Sambaliung. Pasalnya, empat kecamatan itu, memiliki jumlah kasus COVID-19 terbanyak dibanding kecamatan lain. Bahkan, setiap pasien yang terpapar COVID-19, akan diinformasikan ke tim satgas di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kemudian diteruskan ke ketua RT setempat agar memudahkan pengawasan. “Identitas lengkap tidak diungkap ke publik, hanya akan disampaikan ke tim satgas kecamatan dan kelurahan. Ini dilakukan untuk tracing oleh surveilans,” jelasnya. Diakuinya, salah satu kesulitan yang dihadapi saat ini, masih ada masyarakat menganggap bahwa COVID-19 itu tidak berbahaya. Bahkan, tidak percaya dengan adanya COVID-19. Dan ini menjadi persoalan serius, dalam menekan angka COVID-19. Padahal, sudah banyak upaya yang dilakukan pihaknya, agar masyarakat Berau dapat membantu pemerintah dalam memutus penularan COVID-19 dengan menerapkan prokes. “Ini yang jadi kendala sekarang. Masyarakat baru percaya, dan takut ketika sudah divonis terpapar COVID-19 dan mengalami sesak napas. Meski begitu, kami tetap berupaya memahamkan masyarakat bahwa COVID-19 ini nyata dan ada,” terangnya. Lanjut Agus, pada dasarnya, penerapan PPKM Mikro berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Hanya, PPKM Mikro masih diberlakukan untuk beberapa provinsi saja, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. sementara Provinsi Kaltim tidak termasuk. “Tetapi disebutkan, bahwa PPKM Mikro itu contoh. Artinya tidak apa-apa mencontoh penerapan PPKM Mikro ini,” jelasnya. Penerapan PPKM Mikro ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Bumi Batiwakkal. Terlebih, pada periode ini, kasus Pandemik COVID-19 terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Selasa (9/2), terjadi penambahan sebanyak 64 kasus, sembuh 47 pasien, dan 2 meninggal. Sehingga total kasus konfirmasi sebanyak 2.797, sembuh 2.300, dirawat 454 pasien, dan 43 kematian akibat COVID-19. “Harapannya ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, agar tidak meremehkan COVID-19 lagi,” pungkasnya. Ketua RT dan Lurah Ikut Mengawasi Ketua RT dan Lurah saat ini adalah bagian dari Satgas COVID-19. Untuk itu, peranan unsur-unsur tersebut sangat penting bagi pengawasan pasien terkonfirmasi COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, ketua RT dan Lurah memiliki peranan yang cukup berat. Yakni, mengawasi pasien terkonfirmasi agar tidak berkeliaran dan yang sehat agar tidak kontak dengan pasien positif. “Alhamdulillah, saat ini hal itu sudah terlaksana dengan baik. Sehingga, pengawasan bisa lebih mudah. Karena melibatkan semua unsur pemerintahan,” ujarnya kepada Disway Berau. Iswahyudi menyebut, selama ini yang menjadi pekerjaan rumah terberat adalah melakukan pengawasan terhadap pasien isolasi mandiri. Karena, pihaknya tidak bisa mengawasi semua pasien isolasi mandiri itu 24 jam. “Yang kami khawatirkan kalau mereka itu keluyuran dan tidak ada yang melaporkan. Dan ini sangat bahaya. Makanya kami bersyukur karena unsur ketua RT dan Lurah saat ini dilibatkan,” katanya. Sementara itu, Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap warganya. Bahkan, pihaknya didampingi oleh Polsek Tanjung Redeb untuk memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat terkait keterbukaan informasi tersebut. “Warga kami ada buat acara nikahan, dan kami langsung mengecek ke sana bagaimana protokol kesehatannya. Untungnya, semua berjalan sesuai dengan aturan. Itu juga dibuktikan dengan adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan Berau,” ungkapnya. Pihaknya juga memantau beberapa mes karyawan yang ada di lingkup Kelurahan Karang Ambun. Hal itu dilakukan guna memastikan, tak adanya penularan yang terjadi. “Kami tidak menginginkan itu, makanya kami datangi langsung dan cek bagaimana kondisinya,” tegasnya. Dirinya pun berharap agar perusahaan yang menjadikan mes di Kelurahan Karang Ambun sebagai tempat karantina atau isolasi, bisa melaporkan hal tersebut ke pihaknya. “Jadi nanti bisa kami bantu awasi. Kalau tidak dilaporkan, kami khawatir akan berdampak pada masyarakat sekitar,” tandasnya.*/ZZA/*FST/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: