Butuh Sekira Rp 127 Miliar

Butuh Sekira Rp 127 Miliar

TANJUNG REDEB, DISWAY – Sekira Rp 127 miliar dibutuhkan tim Satgas COVID-19, untuk penanganan pandemik COVID-19 di Kabupaten Berau.

Disampaikan Bupati Berau, Agus Tantomo, anggaran itu berdasarkan kebutuhan dari 3 instansi pengguna anggaran, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau. Rinciannya, RSUD dr Abdul Rivai sekira Rp 65 miliar, BPBD Rp 30 miliar, dan Dinkes Berau Rp 32 miliar. Jadi total berkisar Rp 127 miliar. “Namun untuk Dinkes, ada untuk pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Mereka akan melaporkan penambahan anggaran dua hari kedepan. Jadi Rp 127 miliar itu merupakan jumlah minimal,” terang Bupati, Senin (8/2) Lanjutnya, untuk anggaran Rp 65 miliar termasuk melakukan PCR kepada masyarakat Berau yang bergejala, dan positif, serta melakukan tracing. Yang mana satu kali PCR biayanya mencapai Rp 900 ribu. Sementara untuk BPBD mengusulkan anggaran Rp 30 miliar, yakni untuk keperluan operasional operasi yustisi, serta untuk membiayai tim surveilans di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sementara untuk Dinas Kesehatan, selain menganggarkan PCR dan swab antigen, juga ada anggaran untuk vaksinasi. Meskipun, untuk vaksin gratis, tapi biaya distribusi, honor, dan biaya konsumsi itu harus dianggarkan. “Untuk Dinas Kesehatan, terkait anggaran untuk vaksinasi honor, konsumsi, dan biaya distribusi serta pendukung tim tenaga kesehatan membantu tim surverlains akan dimasukkan angkanya dua hari lagi. Karena Rp 32 miliar untuk PCR saja,” jelasnya. Agus Tantomo mengakui, kebutuhan anggaran COVID-19 cukup banyak, sementara sumber anggaran hanya ada satu pos, yakni belanja tidak terduga di APBD 2021 yang hanya sekira Rp 23 miliar saja. “Makanya kami kumpul untuk penggunaan anggaran selama satu tahun kedepan, agar dapat dirincikan kebutuhan mereka. Karena kesulitan kita sekarang dalam menyusun anggaran COVID-19, saat ini dinamis, atau berubah," tuturnya. Seperti dijelaskannya, saat ini ada peraturan atau kebijakan yang berubah-ubah, sehingga penyusunan anggaran juga terpaksa harus menyesuaikan. Seperti dikeluarkannya kebijakan PPKM. Hal ini kata Agus, membuat tim Satgas COVID-19 harus menggelar operasi yustisi, dan ini membutuhkan anggaran. Selain itu, ada petunjuk dari pemerintah pusat diminta membentuk tim gugus COVID-19 di tingkat lebih rendah, mulai dari kecamatan hingga kelurahan atau kampung. “Itu semua membutuhkan anggaran. Sehingga anggaran Rp 23 miliar di pos belanja tidak terduga sangat tidak mencukupi," jelasnya. Belum lagi, angka COVID-19 yang terus meningkat tajam dari ke hari, sehingga pemerintah mengambil langkah-langkah pencegahan, yang juga membutuhkan anggaran penanganan. “Karena COVID-19 yang tinggi ini, maka mengharuskan kita mengambil langkah-langkah, dan itu membutuhkan anggaran. Contohnya, sekarang hampir 500 pasien yang dalam perawatan,” jelasnya. Dari 500 pasien tersebut, hanya sekira 100 pasien saja yang dirawat di ruang isolasi RSUD dan RS Darurat Cantika Swara. Sementara 400 pasien lainnya isolasi mandiri. Dan ternyata, isolasi mandiri ini cukup menimbulkan masalah, terutama dalam hal pemantauan. Belum lagi rumah yang dijadikan tempatnya isolasi tidak layak, malah akan menimbulkan kasus penularan baru. “Ditambah lagi, jika tidak diawasi dengan baik, kondisinya parah dan dibawa ke rumah sakit ini yang menyebabkan tingginya angka kematian akibat COVID-19,” jelasnya. Hanya diakuinya, untuk mencukupi kebutuhan anggaran Rp 127 miliar yang dibutuhkan di tahun 2021, akan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR), dan itu telah dikoordinasikannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari hasil koordinasinya, Pemkab Berau dapat menggunakan DBHDR untuk penanganan COVID-19 melebihi 25 persen dari total dana yang ada, dengan catatan tahun depan harus dikembalikan. Saat ini, DBHDR yang masih belum termanfaatkan yakni sekitar Rp 218 miliar. “Saya lupa angka pastinya berapa. Kami diperbolehkan menggunakan dananya berapapun yang dibutuhkan. Saya juga sampaikan ke kepala Bapelitbang, agar tahun depan dapat mengembalikan utang ke DBHDR secara penuh,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: