Kakao Rasa Jahe

Kakao Rasa Jahe

TANJUNG REDEB, DISWAY – Kakao Berau berbeda dari daerah lain. Memiliki ciri khas, rasa jahe. Agar tidak ada yang mengklaim, Dinas Perkebunan Berau telah mengajukan sertifikat indikasi geografis (IG). Untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Berau, Iwan Adrian mengaku, sertifikat KI harus dimiliki. Agar mendapatkan kedudukan hukum yang jelas. Sehingga tidak ada yang menggunakan tanpa menggunakan nama Berau. “Sudah mengajukan IG biji kakao Berau, dan sudah diproses. Tinggal menunggu peninjauan dari tim Kemenkumham ke Berau," ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (4/1) Setelah ada IG, katanya, petani atau kelompok, akan diberikan kartu identitas masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG). “Merekalah yang boleh memproduksi dan menjual kepada konsumen,” tandasnya. Iwan berharap produksi kakao khas Berau bisa meningkat dan menembus pasar internasional. Dikatakan, rasa yang berbeda dari kakao pada umumnya, karena struktur tanah. Sebab pada dasarnya, semua bibit kakao sama. "Yang membedakan adalah cara budi daya dan struktur tanah," tuturnya. (DEW)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: