Harap Nol ABH

Harap Nol ABH

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) turun di 2020. Dibanding 2019. Dari 12 kasus menjadi 10. Harapan pihak Unit Pelaksana Tekni Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Berau, nol kasus di 2021.

Kepala UPTD PPA Berau, Yusran mengaku, paling tidak akan turun lagi. "Turun 2 kasus di 2020 diharapkan terus terjadi. Kita ingin 0 kasus," ungkapnya kepada Disway Berau, Senin (1/ 2). Yusran mengingatkan, mengurangi ABH, peran paling utama adalah pengawasan orangtua. Biasanya, mereka yang berkasus kurang mendapat perhatian. Kasus ABH, katanya, paling banyak kecelakaan yang menelan korban, pencurian dan perkelahian. Biasanya, kecelakaan yaitu anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi. "Untuk kasus pencurian terakhir kali lantaran faktor ekonomi keluarga. Kasus perkelahian, dipicu perselisihan di lokasi kerja, dan anak tersebut masuk dalam kategori di bawah umur," tandasnya. ABH yang ditangani di 2020 dari tiga kecamatan. Tanjung Redeb, Gunung Tabur dan Tabalar. Didominasi laki-laki. Yusran melanjutkan, PPA menangani kasus melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. Dicontohkan, saat terjadi kecelakaan, pihaknya melakukan mediasi damai dengan korban. "Kalau korban menolak, kasus dikembalikan ke polisi," katanya. Bila mediasi berhasil, tambahnya, tim PPA akan melanjutkan dengan pendampingan. Dengan melakukan konseling. Sebab anak yang berhadapan dengan hukum bisa terganggu psikologisnya. Bagaimana dengan kasus narkotika? Yusran mengaku tetap ranah kepolisian. Kalau anak di bawah umur, polisi biasanya membawa ke panti rehabilitasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: