Ditangkap Curi 1,7 Ton Sawit

Ditangkap Curi 1,7 Ton Sawit

SEGAH, DISWAY - Polsek Segah menangkap dua terduga pelaku pencuri kelapa sawit. Keduanya adalah OR (34) dan KK (26). Aksi keduanya dilakukan, Selasa (26/1) sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Segah, AKP Yusuf, Jumat (29/1) mengungkapkan, KK mengajak OR mencuri kelapa sawit di salah satu perusahaan di Segah. “Awalnya OR tidak mau. Namun diyakinkan KK," ungkap Yusuf, Jumat (29/1 ). Sekira pukul 20.00 Wita, katanya, berangkat ke loading ramp membawa truk. Loading ramp adalah proses awal pengolahan kelapa sawit. “Sesampainya di sana, membuka pintu loading ramp dan memasukkan kelapa sawit ke truk," ungkap Yusuf. Keduanya, disebutkan menuju Kampung Tepian Buah mencari pembeli kelapa sawit. Namun, di Kampung Tepian Buah sudah larut. Sehingga tersangka menunda penjualan. “Barulah keesokan harinya, Rabu (27/1) pukul 09.00 Wita menjual di tempat penampungan kelapa sawit di Kampung Harapan Jaya, Kecamatan Segah,” jelasnya. Hasil penjualan, tambah Yusuf, Rp 3.062.000. Hanya saja aksi keduanya tercium. Ada seseorang yang curiga. Dan melaporkan ke manajemen perusahaan. Saat dicek di loading ramp, 1, 75 ton kelapa sawit hilang. RO dan KK yang dicurigai mengakui. “Saat pemeriksaan, mengakui perbuatannya. Saat ini telah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. Polisi menyita barang bukti berupa satu truk berplat KT 8265 GG, uang tunai Rp 3.062.000, kelapa sawit sebanyak 1,750 ton, satu lembar kuitansi timbang. Kedua pelaku diancam 5 tahun pencara sesuai pasal 362 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. (FST)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: