Berikan Kemudahan Klaim Peserta

Berikan Kemudahan Klaim Peserta

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pandemik COVID-19 masih belum berakhir menimbulkan dampak tidak hanya dari segi kesehatan, namun juga ekonomi. Imbasnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia, termasuk pekerja.

Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Berau, sampai 28 Januari 2021, tercatat sebanyak 561 klaim dilakukan oleh peserta dengan jumlah pembayaran klaim mencapai Rp 5,9 miliar. Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Berau, Bunyamin Najmi memaparkan, dari data akhir Januari, sebanyak 480 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nominal Rp 5,4 miliar, 25 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 355 juta, 2 klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp 84 juta dan 54 klaim Jaminan Pensiun (JP) Rp 84 juta. Bunyamin menambahkan, klaim peserta masih didominasi peserta pengajuan langsung ke kantor BPJAMSOSTEK Berau (onsite), sisanya dilakukan secara online. Berbagai inovasi dikeluarkan BPJAMSOSTEK dalam mempermudah dan meningkatkan pelayanan klaim, dengan menerapkan protokol kesehatan kepada peserta. Layanan itu diberi nama Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Dengan klaim online, peserta dapat mengajukan klaim tanpa harus keluar dari rumah. Peserta cukup mengakses portal www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi dan menyiapkan dokumen pendukung klaim seperti KTP, kartu keluarga (KK), surat pengalaman kerja (Paklaring), buku rekening bank aktif, serta mengisi data diri pada saat registrasi pengajuan klaim. Kemudian, peserta cukup menunggu untuk dihubungi oleh petugas BPJAMSOSTEK yang akan mengkonfirmasi dokumen pengajuan klaim dari peserta. “Dengan adanya Lapak Asik peserta tidak harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK untuk klaim, cukup registrasi dengan menggunakan handphone di rumah dan tunggu jadwal untuk dikonfirmasi petugas. Lebih mudah dan lebih efisien,” tutur Bunyamin. Khusus peserta onsite, petugas akan mengarahkan peserta untuk registrasi menggunakan handphone masing-masing. Peserta akan diarahkan untuk memfoto semua dokumen persyaratan untuk selanjutnya dapat di unggah saat registrasi. Setelah berhasil, peserta akan dicek suhu tubuh dan dipersilahkan mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer, sebelum diberikan nomor antrean untuk proses klaim tanpa harus menyerahkan dokumen fisik di area ruang pelayanan. Tujuannya, tidak lain untuk menekan penyebaran virus COVID-19. “Karena sudah memasuki era digitalisasi, tentunya BPJAMSOSTEK juga sudah mulai beradaptasi kemudahan-kemudahan dalam pengajuan klaim melalui berbagai kanal digital. Dengan layanan klaim online maupun onsite ini, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta,” pungkasnya. ***/JUN  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: