Penambangan Pasir di Sungai Berau Tak Ganggu Pelayaran

Penambangan Pasir di Sungai Berau Tak Ganggu Pelayaran

TANJUNG REDEB, DISWAY – Beroperasi atau tidaknya penambangan pasir di sekitar Sungai Berau tidak mengganggu pelayaran.

Itu diungkap Ketua Forum Komunikasi Maritim Berau, Hasanul Haq Batubara, Rabu (20/1). Bahkan, katanya, penambangan pasir yang dilakukan masyarakat di sekitar sungai, meski jumlahnya kecil, cukup membantu. Mengurangi sedimentasi sungai. “Karena rata-rata sedimentasi yang ada di sungai itu adalah pasir,” jelasnya. Dirinya menjelaskan, aktivitas penambang pasir tidak dilakukan di alur pelayaran. Sebab memang tidak diperbolehkan. “Volume yang diambil penambang juga sedikit. Hanya di pinggir sungai," katanya. Yang masalah, katanya, alur pelayaran dangkal. Sehingga akan mengganggu jika tidak dilakukan pengerukan. “Pernah diwacanakan pengerukan, tapi tidak terealisasi," katanya. Diungkapkan, sungai Berau masih belum standar. Karena sedimentasi atau pengendapan. Di beberapa titik. Setidaknya, Hasanul menjelaskan, ada sekira 7 titik pendangkalan. Dari sungai Berau hingga Sungai Segah. Makanya, pihaknya berharap pengerukan sungai segera dilakukan. Jangan sampai sedimentasi semakin tinggi, dan menghambat pelayaran. “Semoga saja ada investor mengeruk sungai. Atau dari pemerintah. Agar pelayaran ke depan tidak terganggu,” harapnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan dispensasi kepada penambang pasir berskala kecil. Di sekitar Sungai Berau yang merupakan alur pelayaran. Mengantisipasi lumpuhnya pembangunan di Berau. Karena sulitnya mendapatkan material pasir. Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, pihaknya sudah membicarakan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau. Agar diberi dispensasi. Sejak kewenangan ditarik ke pusat, tak ada perizinan pertambangan pasir. Sebab aturan pelaksanaan di lapangan belum diatur. "Di Berau belum bisa diproses. Apalagi tata ruang Berau, sungai tidak masuk dalam wilayah pertambangan. (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: