Berau Tidak Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Berau Tidak Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, memutuskan untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru di 2021. Begitu juga dengan daerah pedalaman, diimbau tidak tatap muka di sekolah terlebih dahulu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Murjani menjelaskan, sebelum tahun ajaran baru, sekolah di zona hijau dan kuning terutama di blank spot maupun pedalaman boleh untuk melaksanakan kegiatan tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Bupati Berau Nomor 060/323/Disdik/2020 kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dengan tatap muka dimulai 18 September 2020 lalu sesuai dengan keputusan kemendikbud. Adapun persyaratan lainnya seperti persetujuan dari aparat kampung, keluarga siswa juga komitmen guru. “Saat ini keputusan seperti itu belum bisa diterapkan dulu. Masih mengikuti arahan Bupati di rapat 28 Desember 2020 lalu, masih tidak diperbolehkan tatap muka,” jelasnya kepada Disway Berau, Kamis (21/1). Murjani menjelaskan, keputusan diperoleh setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, meliputi Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau, Dinas Pendidikan Berau, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kaltim. Begitu juga keputusan di daerah pesisir, agar daerah pedalaman untuk tetap tidak membuka sekolah dulu untuk menghindari adanya penambahan kasus. Untuk daerah yang tidak memiliki jaringan, dia sangat berharap agar guru lah yang berperan aktif datang dari rumah ke rumah. Murjani melanjutkan, untuk daerah blank spot akan menerapkan pembelajaran luring dan membentuk kelompok belajar maksimal 5 orang saja. Penerapan itu sama seperti penerapan skema pembelajaran di tahun lalu, saat pandemik COVID-19 baru menyerang Bumi Batiwakkal. Sementara itu, evaluasi selama pembelajaran jarak jauh, siswa siswi cenderung tidak berkumpul di sekolah, namun berkumpul di luar sekolah. Dan hal itu  menjadi permasalahan kembali, dikhawatirkan penularan bukan karena aktivitas belajar. “Kami memang dapat tugas dari Bupati, bagaimana cara agar anak-anak ini tetap terpantau,” ungkapnya. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah mewajibkan tiap anak untuk mengisi laporan harian peserta didik selama di rumah. Yang meliputi kegiatan tiap jam, begitu juga dengan tugas apa saja yang dikerjakan. Sementara itu, evaluasi dari salah seorang orangtua di Tanjung Redeb, Herdi  mengaku kewalahan untuk mengikuti skema pembelajaran jarak jauh yang berlangsung hampir satu tahun lamanya. “Anak saya kelas 3 SD sekarang, saya merasa terlalu berat jika anak hanya diberikan tugas yang banyak, yang saya perhatikan seperti itu,” jelasnya. Secara pribadi Herdi menginginkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan durasi pembelajran yang dikurangi namun tetap efektif. Selama pandemik, dia menemukan kesulitan untuk menyingkronkan perasan antara dia sebagai orangtua dan juga guru. Sebab itu, dia menginginkan segera ada keputusan yang bijak. “Selama pandemik ini peringkat anak saya turun, saya kadang suka curiga apa memang anak saya memang sedang kesulitan belajar,” tandasnya. *RAP/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: