Wakaf Produktif Majukan Ekonomi

Wakaf Produktif Majukan Ekonomi

TANJUNG REDEB, DISWAY - Gerakan wakaf produktif telah dilakukan jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau. Pada 2020 terkumpul Rp 14 juta.

Dana itu baru dari lingkup Kemenag Berau. Seperti madrasah, penyuluh, dan beberapa staf Kantor Urusan Agama (KUA).  Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kantor Kemenag Berau, Salim menjelaskan, wakaf uang dilegimitasi Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang wakaf dan fakta wakaf uang. “Gerakan wakaf baru dijalankan di 2020. Di lingkungan Kemenag dulu," jelasnya kepada DiswayBerau, Rabu (20/1). Menurut Salim, Kementerian Agama menganjurkan wakaf produktif. Untuk menggerakkan atau memajukan ekonomi. Sebab selama ini, katanya, wakaf kebanyakan tidak bergerak, berupa tanah atau bangunan. Makanya, Kemenag akan menjadi inisiator dan percontohan gerakan wakaf uang. Wakaf uang disebutkan Salim digunakan di sektor pendidikan. Berupa beasiswa bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan. Sementara baru di sektor itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: