Ribuan Pekerja Kena PHK

Ribuan Pekerja Kena PHK

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dampak COVID-19 di Berau menyebar ke mana-mana. Soal kesehatan, ekonomi, anggaran daerah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak main-main. Di Berau, ada 1.970 pekerja yang terkena PHK pada 2020. Kebijakan yang terpaksa dilakukan perusahaan. Karena produksi dan keuangan terganggu. Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Ketenagakerjaan Berau, Juli Mahendra mengatakan, ribuan yang terkena PHK menimbulkan masalah. Sehingga ditangani Dinas Ketenagakerjaan. "Ada 114 kasus. Yaitu perjanjian bersama 76 kasus dengan jumlah pekerja 1.852. Ini telah diselesaikan. Lalu anjuran 8 kasus dengan 51 pekerja. Dalam proses 30 kasus dengan 67 pekerja. Ini belum termasuk perusahaan yang close project atau tutup," ujarnya kepada Disway Berau, Senin (18/1). Diungkapkan, dari 30 kasus yang diproses, di antaranya perselisihan PHK dan hak. "Kalau PHK tentunya berkaitan pesangon. Kalau perselisihan karena perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT)," tuturnya. Juli Mahendra mengaku, salah satu penyebab PHK karena penurunan volume kerja. Karena produksi dibatasi. Sehingga pekerja juga dikurangi. "Pekerja tergantung produksi. Kalau kurang, perusahaan mengurangi tenaga kerja. Karyawan yang di-PHK mendapat pesangon. Sesuai ketentuan," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: