Berkurang 151 ASN

Berkurang 151 ASN

TANJUNG REDEB, DISWAY - Memasuki 2021, aparatur sipil negara (ASN) di Berau berkurang 151 orang. Dari total 5.000 lebih ASN. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten (BKPP) Berau, Muhammad Said mengungkapkan, 151 ASN tersebut telah mengakhiri masa tugas atau pensiun.

"Sebanyak 121 masuk batas usia pensiun. Atas permintaan sendiri 3 ASN dan 27 meninggal dunia," jelasnya kepada Disway Berau, Jumat (8/1). Dikatakan, untuk pensiun diri, syaratnya telah menjalankan tugas 20 tahun. Sedangkan yang meninggal, terhitung satu tahun bekerja. Jika memiliki tanggungan keluarga, tetap diberi tunjangan. "Misalnya meninggalkan istri, maka sebelum istrinya menikah lagi akan diberikan gaji terusan," ungkapnya. Said mengatakan, di 2020 ada 7 kepala dinas yang pensiun. Di 2021 kemungkinan dilaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Sebab, di 2020 tidak dilaksanakan karena dilaksanakan Pilkada. Itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ Tahun 2020 Tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Salah satu poinnya, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai ampai akhir masa jabatan. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. (RAP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: