Ditutup, YouTuber Tetap Masuk Kakaban

Ditutup, YouTuber Tetap Masuk Kakaban

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kedatangan rombongan aktris dan YouTuber ibu kota, yang akrab disapa Ria Ricis ke Pulau Kakaban di Kecamatan Maratua mendadak viral, pada Sabtu (9/1).

Bukan karena kontennya yang mempromosikan pulau tersebut, melainkan kedatangannya ketika pulau sedang ditutup untuk menghindari penularan COVID-19. Bahkan dermaga masuk pulau juga ditutup. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Masrani saat dikonfirmasi Disway Berau mengatakan, pihaknya tidak ada memberikan izin masuk. Meskipun, travel yang membawa rombongan itu sempat meminta izin. “Kami belum beri izin waktu itu, karena harus koordinasi dulu dengan Pak Bupati. Saya sempat kabarin Pak Agus Tantomo, cuman belum direspons. Karena kemarin beliau juga sibuk ada penerimaan panji, dan pelantikan Bupati. Tiba-tiba beritanya sudah viral,” terangnya, Minggu (10/1) Sementara, persoalan siapa yang mengizinkan rombongan Ria Ricis ke Kakaban, pihaknya sama sekali tidak mengetahui. “Saya tidak tahu itu, karena saya belum memberikan izin karena belum ada persetujuan dari Bupati Berau. Kakaban masuk dalam pengawasan di Kecamatan Pulau Maratua, karena yang menutup pulau itu adalah muspika di sana,” ujarnya. Ditegaskan Masrani, dalam menerima tamu di Pulau Kakaban tidak ada pengecualian baik itu artis atau wisatawan biasa. Sebab, penutupan Kakaban untuk menghindari penularan COVID-19, akibat kerumunan yang dihasilkan kunjungan wisatawan. “Tidak berani kami kalau memberlakukan pengecualian seperti itu. Bagi kami semua berlaku sama. Tidak ada pengecualian bagi siapapun, apalagi rekomendasi masuk ke sana,” jelasnya. Diterangkannya, saat ini ada beberapa objek wisata yang ditutup selain Pulau Kakaban, yakni seluruh objek wisata di Kecamatan Bidukbiduk. Meski begitu, masih ada beberapa objek wisata yang masih buka. “Seperti kolam air panas Bapinang di Kecamatan Lempake, Telaga Biru di Kecamatan Batu Putih, Pulau Derawan dan Maratua. Tapi meskipun buka, kami tetap meminta SOP protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” jelasnya. Dikonfirmasi terpisah, Camat Maratua Marsudi juga mengatakan senada. Dikatakannya, penutupan tersebut dilakukan pada 31 Desember 2020 hingga sekarang, dan pihaknya tidak ada memberikan izin siapapun yang masuk ke Kakaban untuk berwisata. “Penutupan juga disetujui Pemkab Berau. Kami dari muspika kecamatan tidak ada memberikan izin, karena dari awal pulau itu memang kami tutup guna mengantisipasi adanya klaster baru. Kalau ada izin, sama siapa mereka izin?” jelasnya. Saat ditutup, pulau tersebut dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada penjagaan di sana. Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, rombongan tersebut menginap di Pulau Derawan dan menuju Kakaban untuk berwisata. “Karena langsung menuju ke sana, kami tidak tahu, apalagi saat mereka datang, tidak ada penjaga di sana. Karena ketika ditutup, semua yang jaga di sana tidak boleh di sana lagi,” terangnya. Sejauh ini, kata dia, cukup banyak pihak travel yang sudah memberikan informasi ingin berkunjung, namun belum diperbolehkan lantaran pandemik COVID-19 masih terus terjadi. Tetapi, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan rapat bersama muspika Maratua, terkait pembukaan objek wisata itu. “Seharusnya rapat dilakukan, tetapi ada kendala, rencananya rapat itu akan diagendakan pada Sabtu mendatang, sambil melihat kondisi penularan COVID-19,” pungkasnya. */ZZA/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: