Bos Dan Bosda Tak DiAudit

Bos Dan Bosda Tak DiAudit

TANJUNG REDEB, DISWAY - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tidak diaudit tahun ini.

Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Berau, Didi Rahmadi mengungkapkan, pemeriksaan dan pengawasan kedua sumber dana tersebut berpedoman pada petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Hanya saja juknis penggunaan dana BOS beberapa kali mengalami perubahan. Karena pandemik COVID-19. "Jadi kami fokus pada mandatory atau yang wajib. Seperti revisi belanja dan refocusing anggaran," ungkapnya kepada Disway Berau, Senin (28/12). Pergerakan tim, tambahnya juga terkendala. Sebelum pandemik COVID-19, pihaknya membagi tim ke 4 wilayah. "Sekarang terbatas. Sehingga belum bisa melakukan audit ke sekolah-sekolah di Berau. Untuk sekolah dasar saja lebih dari 100," ungkapnya. Dikatakan, audit memeriksa apakah penggunaannya sesuai juknis, dan kesesuaian kegiatan dengan keputusan kepala daerah. Begitu juga dengan surat pertanggung jawaban (SPJ) harus sesuai dengan kegiatan. Didi berharap penggunaan BOS dan Bosda di tengah pandemik COVID-19 terlaksana efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Didi, pengawasan BOS dan Bosda dibantu Dinas Pendidikan. Sebab sebelum pencairan dana, pertanggung jawaban awal ada di Dinas Pendidikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: