Jamsostek Bayar Klaim Rp 102 Miliar

Jamsostek Bayar Klaim Rp 102 Miliar

TANJUNG REDEB, DISWAY- Realisasi klaim jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Berau Rp 102,7 miliar. Sejak Januari hingga 15 Desember 2020.

Jumlah klaim tersebut didominasi Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 96 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 2,9 miliar, Jaminan Kematian Rp 2,3 miliar dan Jaminan Pensiun Rp 604 juta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Bunyamin Najmi mengatakan, pengajuan klaim JHT disebabkan putusnya hubungan kerja. Karena perusahaan tutup. Dikatakan, total pengajuan klaim hingga pertengahan Desember sebanyak 8.850 orang. “Banyak mengajukan klaim JHT dikarenakan putusnya hubungan kerja. Efek pandemik COVID-19 berbanding lurus dengan meningkatnya pengajuan klaim JHT. Kalau untuk JKK, Jaminan Kematian dan pensiun tidak terpengaruh pandemik,” ujarnya kepad Disway Berau, Selasa (15/12). Ia menyebutkan, klaim terbanyak terjadi pada Agustus. Sebanyak 1.439 klaim dengan total Rp 23,772 miliar. Disusul September 1.147 orang Rp 13 miliar. Besaran biaya klaim terendah terjadi April, hanya Rp 3,2 miliar. “Sejak Mei hingga Desember grafiknya meningkat," katanya. Diungkapkan, jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Berau sebanyak 1.790. Dengan total kepesertaan aktif 85.860 orang. Dibanding 2016, terjadi peningkatan keterlibatan perusahaan dan kepesertaan. Di mana pada 2016 perusahaan yang terdaftar hanya sekitar 700 dengan total tenaga kerja aktif 37.546 orang. Naik hampir 3 kali lipat. “Peserta memang banyak dari penerima upah. Total sebanyak 46.134. Bukan penerima upah (BPU) 6.524 dan untuk pekerja jasa konstruksi 33.202,” ujar Najmi. (IKY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: