Dilarang Pakai Atribut Kampanye

Dilarang Pakai Atribut Kampanye

TANJUNG REDEB, DISWAY - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, mengingatkan masyarakat serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) peserta pilkada Berau, untuk tidak menggunakan atribut kampanye saat masa tenang.

Anggota Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, masa tenang akan dimulai pada 6, 7, dan 8 Desember. Sementara 9 Desember adalah pemilihan calon bupati dan wakil bupati Berau. Atribut kampanye, hanya boleh dibagikan ketika masih dalam tahapan kampanye. "Sudah tidak dibolehkan lagi. karena giat kampanye sudah berakhir di 3 hari tenang sampai pada hari Pilkada. Termasuk juga ketika menggunakan masker bergambar paslon di tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya, Jumat (27/11). Diterangkannya, aturan pelarangan penggunaan atribut kampanye di masa tenang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2019 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye. Selain itu, baliho dan spanduk kampanye baik dari paslon 1 maupun paslon 2 juga wajib diturunkan atau dilepas ketika masa tenang. "Wajib dilepas di 3 hari masa tenang, semua jenis APK (Alat Peraga Kampanye) Wajib untuk dilepas. Termasuk stiker yang terpasang di kendaraan baik mobil atau motor simpatisan dan tim sukses agar dilepas," Jelasnya. Disinggung pelepasan APK yang terpasang di 13 kecamatan di Kabupaten Berau. Dia menerangkan, pelepasan APK seharusnya dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing paslon. Tetapi, jika dalam batas waktu yang ditentukan APK tidak dilepas, maka akan ditertibkan. "Seyogyanya dari kesadaran tim pemenangan masing-masing timses paslon. Namun jika sampai waktunya juga tidak dilepas, maka Bawaslu dan seluruh jajaran akan melaksanakan penertiban secara serentak di 13 kecamatan dengan melibatkan personel dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI," jelasnya. Lebih lanjut, dalam waktu dekat Bawaslu Berau akan bersurat kepada masing-masing Paslon, bahwa tahapan kampanye akan berakhir 5 Desember 2020. "Dan 9 Desember 2020 mendatang Pilkada serentak bersama di 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten digelar," tuturnya. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada dengan menjaga kekondusifan wilayahnya masing-masing. Serta tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan politik kotor seperti politik uang, dan politik bermuatan SARA baik saat ini maupun masa tenang. "Mari kita sukseskan Pilkada tahun ini dengan rasa aman dan kondusif," pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: