Tulang Punggung Lembaga Pendidikan
OLEH: ISMAIL LATISI*
“Mendidik pikiran tanpa mendidik hati bukanlah sebuah pendidikan,” demikian kutipan singkat namun padat makna dari salah satu filosof terkenal Yunani, Aristoteles. Kutipan ini menjadi penting nilainya. Karena mengingatkan para pendidik bahwa esensi pendidikan tidak hanya membentuk kerangka berpikir peserta didik. Namun juga membangun karakternya. Orientasi pendidikan tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan aspek kognisi rasionalitas. Tetapi juga berorientasi pada peningkatan aspek afektif spiritualitas dan emosionalitas.
“Pendidikan adalah seni menghasilkan manusia beretika,” tutur Hegel, filosof Jerman yang terkenal dengan filsafat dialektikanya. Manusia beretika adalah manusia yang mampu memilah benar dan salah, baik dan buruk. Sebagaimana tersirat dari kata ethikos, akar kata etika yang terambil dari bahasa Yunani yang bermakna etimologis susila, keadaban atau kelakuan serta perbuatan yang baik. Kemampuan manusia dalam membedakan baik dan buruk bersumber dari akal yang sehat dan nurani yang bersih. Di mana pendidikan sebagai pilar penyangganya.
John Steinback, penulis terkenal Amerika Serikat abad 20 sekaligus penerima Penghargaan Nobel Sastra tahun 1962, berkata, guru yang hebat adalah seniman yang hebat. Mengajar dalam sudut pandang Steinback adalah seni yang paling hebat. Karena media yang digunakan adalah pikiran dan jiwa. Jika seni didefinisikan dengan karya yang diciptakan dengan keahlian yang luar biasa, maka para pendidik (guru) sejatinya adalah “seniman” pilih tanding yang menghasilkan berbagai “karya” yang luar biasa. Lihatlah bagaimana para pendidik dengan berbagai metode dan pendekatan yang digunakan telah menghasilkan dokter, teknokrat, pengacara, pejabat negara serta berbagai profesi dengan beragam latar keilmuan. Orang-orang yang bahkan lebih dikenal publik melampaui para pendidik yang telah menanamkan dasar-dasar keilmuan yang mereka miliki.
Bagi seorang seniman hebat, berkarya tak asal berkarya. Ia akan memperhatikan nilai estetis yang terkandung di dalam karya seni yang dihasilkannya. Nilai estetis tersebut meliputi keselarasan, perpaduan warna, dan penempatannya di atas kanvas atau objek lainnya. Semua ini berkolaborasi menjadi satu kesatuan yang sinergis. Tak terpisahkan. Nilai estetis dalam sebuah karya seni menjadikannya bernilai tinggi. Sesederhana apa pun model, bentuk dan bahan yang digunakan.
Dalam konteks pendidikan, “nilai estetis” yang dimaksud dapat dipahami dengan sinergitas akal, emosional dan spiritual peserta didik yang terangkum dalam satu kata: fitrah. Seorang pendidik harus mampu berinteraksi dengan fitrah peserta didiknya. Sebagaimana disampaikan Syaikh Abdul Halim Mahmud, mendidik adalah cara paling ideal dalam berinteraksi dengan fitrah manusia. Interaksi tersebut terwujud dalam bentuk mengasah akal, menyentuh emosi dan pada saat yang bersamaan menghidupkan spiritual peserta didiknya.
Sinergitas ketiga komponen di atas akan menghasilkan manusia yang estetis. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Tujuan Pendidikan Nasional.
Pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan amanah undang-undang yang harus disadari dan menjadi kewajiban untuk dilaksanakan setiap pendidik. Pendidik yang mendidik, bukan pendidik yang sekadar mengajar dan kemudian merasa telah tunai kewajiban. Pendidik yang hanya menjejali pengetahuan kognitif peserta didik dengan setumpuk teks dan berbagai teori untuk dihafal hanya akan menghasilkan manusia yang cerdas akalnya. Namun kosong nuraninya. Intelektual namun kehilangan moralitasnya. Peserta didik dengan pengetahuan hampa yang membeku di sel-sel otak yang tak mampu menggerakkan jiwa. Pendidikan tanpa karakter, ilmu pengetahuan tanpa kemanusiaan, dua dari tujuh dosa sosial dalam istilah Ghandi yang dikontribusikan para pendidik disadari ataupun tidak memang benar adanya.
Maka tepat kiranya ketika Baginda Nabi Muhammad SAW menggunakan diksi “ilmu yang bermanfaat” pada saat menyebut satu dari tiga amal yang kekal nilai pahalanya. Walau sang pemilik jasad telah melebur ke dalam tanah. Ilmu yang bermanfaat tak hanya dimaknai dengan pengetahuan yang luas. Namun memiliki nilai tambah (added value). Berupa akidah yang lurus, ibadah yang benar, akhlak yang kokoh, jasad yang kuat, kemampuan mengendalikan diri, pandai menjaga waktu, tertata rapi urusannya, mandiri dan yang tak kalah penting berkontribusi sosial dalam bentuk manfaat bagi sesama. (*Waka Kurikulum SMA IT Granada)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: