Pembahasan KUA-PPAS, KPK Ingatkan Kasus Ismu

Pembahasan KUA-PPAS, KPK Ingatkan Kasus Ismu

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberi atensi. Kembali memberi peringatan, agar dalam proses pembahasan dan penyusunan APBD Kaltim, tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Proses perencanaan penganggaran ini relatif meriah kasus korupsinya," kata Alfi R. Waluyo, koordinator wilayah Kaltim KPK, di bawah Deputi Bidang Pencegahan KPK, Kamis (16/10/2020). Alfi menekankan, pihaknya selalu memonitor pembahasan anggaran tentang APBD. Di daerah-daerah. Termasuk Kaltim. "Kami memastikan agar program-program diajukan secara regulasi," tambahnya. Pembahasan dan penyusunan APBD, rawan terjadinya tindakan koruptif. Jangankan penyusunan, bahkan, lanjut Alfi, banyak kasus korupsi yang terjadi sejak dari perencanaan APBD. Di Kaltim, salah satu contohnya adalah kasus yang mejerat bupati Kutim nonaktif, Ismunandar. "Mudah-mudahan kita tidak ada kasus tambahan dari sana (Kaltim)," ungkapnya. Alfi, menyebutkan beberapa potensi-potensi tindakan korupsi yang terjadi di ranah DPRD. Belajar dari kasus-kasus yang pernah ditangani. "Misalnya pokir (pokok pikiran). Kita tahu ada kewenangan legislatif menyampaikan pokir," sebutnya. Namun terkadang, dalam penyampaian pokir, kerap terjadi kondisi sandera menyandera. Besaran anggaran disetujui, asalkan pokir juga disepakati. Tak hanya sampai di situ. Kewenangan DPRD untuk pokir, hanya sampai pada tahap penyampaian umum. "Misalnya, (pokir) dari DPRD, tolong tingkatkan kualitas jalan Samarinda-Tenggarong. Hanya sampai di situ," katanya, memberi contoh. Yang jadi salah, ketika anggota DPRD mengatur sampai pada teknis. Misalnya, pokirnya peningkatan jalan Samarinda-Tenggarong. Legislatif mengatur sampai pada berapa anggarannya, lebar jalannya, hingga siapa yang mengerjakan proyek itu. "Yang begitu-begitu jamak terjadi (di kasus-kasus yang ditemui). Mestinya eksekutif (pemerintah) yang menerjemahkan pokir," ujarnya. Potensi lainnya. Deal-deal-an antara penganggar APBD dan pengusaha. "Jadi jangan transaksional. Ruang transaksi terbuka lebar. APBD ini sudah jadi bancakan sejak dari perencanaan," katanya, belajar dari kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi. Diketahui, DPRD bersama Pemprov Kaltim tengah membahas APBD 2021. Progresnya, masih di tahapan pembahasan KUA-PPAS. Pertemuan pembahasan tersebut, telah berlangsung tiga kali. Dua pembahasannya, berlangsung malam hari. Yakni, Senin (12/10/2020) dan Selasa (12/10/2020). "Enggak masalah itu (pembahasan di malam hari). Kalau kami tidak melihat pembahasan malam, siang atau pagi. Tapi lebih kepada substansinya (tidak terjadi tindakan korupsi)," tutur Alfi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menjelaskan progres pembahasan KUA-PPAS. Saat ini, proyeksi pendapatan masih terus dibahas. Memang ada penurunan proyeksi pendapatan. "Rapat pertama, kami bahas secara umum. Kedua soal proyeksi anggaran. Rapat ketiga, kami juga sambil bahas belanja. Pendapatan belum final. Karena yang silpa-silpa belum dimasukkan," katanya, yang juga wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim itu. (sah/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: