Target PAD Balikpapan Tahun Ini Turun Gunung Jadi Rp 471 Miliar
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pendapatan dari pajak daerah Kota Minyak sudah mencapai 99 persen. Dan realisasi retribusi daerah sudah sekitar 95 persen.
Hal tersebut disampaikan Plt Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Haemusri Umar.
"PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita sampai saat ini ada pergeseran. Targetnya sekitar Rp 471 miliar," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Senin (12/10/2020) .
Jika mengikuti persentase tersebut maka capaian PAD Balikpapan berada di angka sekitar Rp 466,29 miliar.
Pergeseran yang dimaksud ialah adanya penurunan target PAD. Yang awalnya sekitar Rp 715 miliar terpaksa turun. Menyesuaikan kondisi pandemi. Penghitungannya dibahas pemkot bersama DPRD Balikpapan sekira Mei lalu. Otomatis pengaruhnya sangat besar bagi perekonomian. Terjadi penurunan aktivitas bisnis dan pembatasan-pembatasan di segala sektor.
"Progresnya sekarang untuk pajak daerah 99 persen kemudian retribusi daerah sudah 95 persen kemudian pendapatan lain-lain dan hasil kekayaan itu sekitar 75 persen," katanya.
Baca juga: Pemprov-DPRD Kaltim Tak Menolak, tapi Siap Teruskan Aspirasi ke Pusat
Jika mengikuti persentase tersebut, maka target PAD Kota Balikpapan yang perlu dikejar sampai akhir tahun hanya tersisa Rp 4,71 miliar. "Saya yakin dengan target Rp 471 miliar itu akhir Desember ini bisa tercapai," ungkapnya.
Beberapa sektor pajak yang telah mencapai target realisasi sampai dengan 95 persen diantaranya: pajak restoran, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam. Bahkan pajak hotel hampir capai 100 persen.
Dari hasil pendataan BPPRD, hingga 30 September 2020, pajak hotel sudah mencapai realisasi sekitar Rp15,573 miliar. Dari target Rp16 miliar. Sedangkan untuk pajak hiburan justru telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Selain itu Haemusri juga menyebut adanya perpanjangan masa jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai dengan 30 Desember mendatang.
"Sebelumnya masa jatuh tempo sampai 30 September," katanya.
Alasannya karena terkendala pandemi. Beberapa loketnya dibatasi. Per harinya hanya melayani cara tatap muka antara 50 sampai 150 orang saja. Namun masa pandemi juga membuat pelayanan publik jadi lebih mudah. Yakni menggandeng beberapa pihak mempermudah pembayaran PBB secara online.
Haemusri menyebut kini pembayaran PBB sudah bisa melalui kasir indomaret, aplikasi GoJek, dan lainnya. "Kalau PBB targetnya turun tahun ini sekitar Rp 56 miliar. Sekarang sudah sekitar 140 persen (sekitar Rp 78 miliar)," imbuhnya. (ryn/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: