Polda Kaltim Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi RPU

Polda Kaltim Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi RPU

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Mapolda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes. (Ariyansah/Disway Kaltim) ===========  

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Polda Kaltim akan melanjutkan kembali penyidikan kasus korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU), Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana memastikan penyidikan mulai berlanjut usai pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dilantik.

"Iya (mulai dilanjutkan). Kan sesuai dengan yang kemarin itu (TR Bareskrim)," katanya kepada DiswayKaltim.com, Selasa (27/8/2019).

Apa hal baru dalam upaya pengungkapan kasus ini? Ade masih menunggu hasil penyidikan jajaran Subdit 1 Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim.

"Menunggu hasil penyidikan. Nanti kita lihat langkah penyidik selanjutnya. Dan akan kita sampaikan ke media perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto memastikan penyidikan kasus korupsi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan akan terus berproses.

"Yang jelas, RPU itu kan prosesnya on progress. Jadi tetap kita proses. Yang terjadi penundaan-penundaan itu akan segera kita lanjutkan," katanya kepada DiswayKaltim.com, Senin (19/8/2019) lalu.

Penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 11 miliar lebih ini sebelumnya ditunda. Penundaan berdasarkan adanya TR (Telegram Rahasia) dari Bareskrim Polri, berlaku selama masa tahapan atau rangkaian Pemilu 2019. TR penundaan terhadap kasus korupsi itu guna menjaga suasana kondusif momentum pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Yang dimaksud rangkaian Pemilu, itu sampai dengan pelantikan calon anggota DPRD terpilih. Semua yang terkait dengan tindak pidana yang kita proses nanti akan dilanjutkan setelah rangkaian selesai," tuturnya. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: