Dilantik Sekprov Definitif, Sa’bani: Ya, Biasa Saja
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Muhammad Sa'bani resmi menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim. Setelah hampir setahun menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim, kini jabatannya sah usai dilantik, Selasa (30/9/2020).
Pada Rabu (30/9/2020), merupakan hari pertamanya bekerja. Ditanya soal hari pertamanya itu, apakah ada perbedaan ketika masih penjabat dan ketika definitif. Sa'bani menjawab santai.
"Ya biasa saja," katanya, Rabu sore.
Baginya, baik sebagai penjabat maupun definitif, sama saja. Yang membedakan hanyalah waktu tugas.
"Kalau penjabat kan, terbatas. Tiga bulan, kemudian diperpanjang. Kalau sekprov sampai pensiun. Penjabat dan definitif, kewenangannya sama," ujarnya.
Diketahui, Sa'bani akhirnya dilantik sebagai Sekprov Kaltim. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, di ruang serba guna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/09/2020).
Penetapan sekprov definitif diterbitkan melalui Kepres Nomor 158/TPA Tahun 2020 tanggal 23 September 2020. Dalam Kepres itu, ditegaskan Sa’bani menduduki jabatan tinggi madya di Pemprov Kaltim. (sah/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: