Fasilitasi Paslon Kampanye, KPU Siapkan Rp 3 M

Fasilitasi Paslon Kampanye, KPU Siapkan Rp 3 M

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Tahapan kampanye dimulai sejak 26 September. Dalam kampanye, KPU juga memfasilitasi para calon untuk sosialisasi ke masyarakat. Salah satu tujuannya, meningkatkan partisipasi masyarakat.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Samarinda, Nina Mawaddah Menjelaskan, ada sedikit perubahan aturan soal kampanye. Khususnya berkaitan dengan jumlah APK (Alat Peraga Kampanye).

"Kalau dulu APK, percetakan sampai pemasangan oleh KPU. Sekarang, KPU hanya mencetak saja. Pemasangan dari tim kampanye calon," katanya, baru-baru ini.

Dalam PKPU No. 13 Tahun 2020, juga ada perubahan. Mengenai jumlah peserta kampanye. "Rapat umum ditiadakan. Dilarang. Yang boleh itu pertemuan terbatas. Paling banyak 50 orang. Tidak ada pengerahan massa," jelasnya.

Untuk sosialisasi calon, difasilitasi KPU. Lanjut Nina, anggarannya diajukan sebesar Rp 3 Miliar lebih. Itu menyangkut seluruhnya. Diantaranya pengadaan APK calon dan iklan di media massa. Selebihnya, belum dapat dirincikan. Sebab, besaran anggaran belum final.

"Itu yang diajukan. Masih rancangan. Belum disetujui," tuturnya.

Seperti diketahui, Pilkada Samarinda tahun 2020 ini ada tiga calon yang akan bertarung. Penetapannya 23 September lalu. Mereka adalah pasangan calon Barkati-Darlis Pattalongi, Andi Harun-Rusmadi dan Zairin-Sarwono. (sah/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: