Grand Jury

Grand Jury

Keberadaan Jury itu  dirahasiakan. Mereka harus dikarantina, biasanya di hotel. Tidak boleh bertemu siapa pun, membaca apa pun, menonton sesuatu pun.

Ada yang diizinkan bertanya kepada terdakwa  atau saksi. Atau melihat barang bukti. Ada juga yang sifatnya pasif. Hanya mendengar pertanyaan jaksa atau pembela. Juga mendengar jawaban-jawaban terdakwa. Tetap dari tempat yang tersembunyi.

Mereka lantas membuat keputusan: bersalah atau tidak. Kalau pun menyatakan bersalah kesalahan yang mana —jaksa biasanya menuduh terdakwa dengan beberapa tuduhan.

Yang di Louisville ini agak beda. Namanya saja Grand Jury. Jumlah jurinya sampai 23 orang. Waktu sidangnya 6 bulan —malam-malam mereka dibolehkan pulang untuk minta “jatah” ke istri. Atau menagih “jatah” ke suami.

Bukan berarti selama enam bulan itu tiap hari ada sidang. Hari persidangan itu, kalau dijumlah, hanya 20 hari. Selebihnya untuk mempelajari berkas-berkas perkara.

Grand Jury di Louisville ini juga diizinkan minta tambahan saksi. Bahkan diizinkan mengajukan pertanyaan kepada terdakwa. Juga diizinkan melihat barang bukti. Semua itu dilakukan dari tempat yang tidak terlihat.
Keputusan Grand Jury yang dibacakan Rabu kemarin adalah: polisi tersebut tidak terbukti melakukan pembunuhan.

Pengadilan sudah memberi izin polisi untuk masuk ke apartemen Taylor tanpa mengetuk pintu. Ini jadi perdebatan. Terutama karena pengadilan kemudian mengharuskan polisi mengetuk pintu. Perubahan putusan itu terjadi ketika polisi sudah berangkat melakukan operasi.
Tapi itu tidak penting.

Polisi mengaku pun malam itu sudah lebih dulu mengetuk pintu tiga kali. Juga sudah meneriakkan bahwa mereka adalah polisi. Itu didengar oleh tetangga kamar yang jadi saksi. Tetangga itu mengatakan mendengar semua itu.

Pacar Taylor sendiri mengaku mendengar ketukan pintu. Tapi tidak mendengar kata-kata “Polisi”. Ia langsung menembakkan senjata karena mengira ada penyusup yang membahayakannya.

Urusan pacar ini tidak berlanjut. Ia punya izin memiliki senjata. Ia juga  orang baik. Ia tidak punya catatan kriminal.

Grand Jury rupanya bisa menerima keterangan terdakwa: tiga polisi itu. Bahwa mereka hanya ditugaskan untuk melakukan penggerebekan di alamat tersebut. Polisi punya bukti-bukti: ada kiriman obat bius dengan alamat rumah Taylor itu. Bukti lain: mobil Taylor beberapa kali parkir di tempat tertentu yang terkait dengan perdagangan obat bius.

Pacar lama Taylor memang seorang buron obat bius: Jamarcus Glover. Bisa saja saat itu ia pinjam mobil Taylor.

Setelah tembakan-tembakan itu tiga polisi —Jonathan Mattingly, Brett Hankison, dan Myles Cosgrove— tetap melakukan penggeledahan rumah Taylor: tidak ditemukan obat bius atau pun uang dengan nilai tertentu yang terkait obat bius.
Dua polisi dinyatakan tidak bersalah sama sekali.

Satu polisi, dinyatakan bersalah. Tapi bukan melakukan pembunuhan. Kesalahannya adalah: mengganggu ketenangan tetangga dan mengancam nyawa si tetangga.
Waktu itu salah satu peluru memang mengenai kamar tetangga.

Soal Taylor sampai mati dengan lima luka tembakan?
Itu tragedi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: