Penderita COVID-19 Bisa Cacat Permanen
Kiatnya, kata dokter tersebut, intinya dalam kondisi sedang menuju berat, tim dokter harus benar-benar monitoring ketat. Dan menyiapkan terapi yang diperlukan sesuai perkembangan keadaan pasien.
Meskipun, kata dia, tidak ada literatur yang menyebutkan bahwa terapi-terapi tersebut bisa mengatasi. Namun ini salah satu upaya yang bisa saat ini.
MANAJEMEN PENANGANAN DI LUAR RS
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan bagaimana pola penanganan pada temuan kasus COVID-19. Berdasarkan panduan terbaru oleh pemerintah.
Yang pertama, pasien dengan kriteria gejala sedang hingga berat, akan dirawat di rumah sakit. Saat ini jumlahnya di Balikpapan sebanyak 219 pasien. Ditempatkan di delapan RS rujukan.
Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif namun tanpa gejala hingga bergejala ringan, hanya dilakukan isolasi mandiri. Baik di rumah pasien tersebut, di tempat yang disediakan oleh perusahaan tempatnya bekerja dan tempat isolasi mandiri yang disediakan pemerintah daerah. Saat ini tercatat sebanyak 572 pasien melakukan isolasi mandiri di Balikpapan.
Pasien-pasien isolasi mandiri tersebut berada dalam pantauan Diskes Balikpapan melalui jaringan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di hampir setiap kelurahan.
Setiap hari puskesmas wajib berkomunikasi dengan pasiennya. Serta menyuplai vitamin untuk memperkuat imun. Kemudian pasien telah diarahkan, jika terjadi keluhan, segera menghubungi puskesmas untuk penanganan lebih lanjut.
Ada beberapa kasus pasien isolasi mandiri secara tiba-tiba kondisinya memburuk. "Tetapi itu bukan diagnosa. Itu gejala sesak napas tiba-tiba. Itulah mengapa pasien isolasi mandiri perlu dipantau," paparnya.
BATAS WAKTU PENULARAN
Andi Sri Juliarty menyampaikan teori terbaru yang menjadi pijakan dalam manajemen penanganan wabah pandemi ini. Bahwa penularan COVID-19 dibuktikan dengan keberhasilan virus dari swab untuk dikultur atau ditumbuhkan sel lain. Bukan berdasarkan hasil pemeriksaan PCR.
Artinya, hasil PCR positif tidak berbanding lurus dengan potensi atau kemampuan menularkan. SARS-CoV-2 terbukti memang masih terdeteksi positif pada RNA dari pemeriksaan PCR, namun sudah tidak mampu menulari orang lain pada masa tertentu.
Karenanya, mayoritas pasien COVID-19 hanya dapat menulari orang lain hingga tujuh sampai sembilan hari setelah gejala muncul. (Berdasarkan teori: Bullard, 2020; Wolfel, 2020).
Teori kedua ilmuan tersebut, menyatakan kemampuan penularan ditentukan berdasarkan kultur virus pada sel. "Virus tidak dapat dikultur di sel setelah hari ke 7-9 pasca bergejala, meskipun hasil PCR masih mungkin positif. Namun penghitungan hari kultur tidak dapat dilakukan pada pasien bergejala berat, akan berbeda," terang Sri Juliarty mengenai teori itu.
Karena, jika derajat keparahan pasien meningkat, artinya waktu COVID-19 dapat menular semakin lama. Berdasarkan teori tersebut, kata Sri, protokol baru dari Kemenkes menyatakan pasien dengan gejala ringan boleh menyelesaikan isolasi mandiri setelah tiga hari tidak muncul lagi gejala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: