Fasilitas Publik untuk Kampanye Politik, Jaang : Saya Mengizinkan

Fasilitas Publik untuk Kampanye Politik, Jaang : Saya Mengizinkan

Musem Samarendah menjadi tempat deklarasi terbuka Sarwono belum lama ini. (foto : internet) Samarinda, DiswayKaltim.com - Memasuki tahun politik pilwali Samarinda sejumlah fasilitas publik digunakan untuk ajang kampanye. Salah satunya adalah di Taman Samarendah. Meski demikian Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengaku tidak masalah fasilitas umum milik Pemkot dijadikan lokasi kampanye. Bahkan beberapa dintaranya juga pernah digunakan untuk hal serupa. sebagi contoh GOR Segiri Samarinda yang merupakan aset Pemkot kerap digunakan untuk kampanye politik. "Tidak masalah. Saya mengizinkan," sebut Ketua Partai Demokrat Kaltim itu. Meski demikian, Jaang menegaskan, fasilitas yang tidak boleh digunakan untuk politik adalah perkantoran Pemkot Samarinda. "Kalau lapangan, siapapun boleh. Museum Samarendah juga. Itu kan halamannya saja yang dipakai," tutur dia. (hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: