Dua ASN Positif COVID-19, Pemkab Kukar Siapkan Aturan WFH
Kukar, nomorsatukaltim.com – Selain bertambahnya pasien sembuh. Kukar juga mencatatkan 4 pasien positif COVID-19 baru.
Yakni KK-246 laki-laki usia 48 tahun asal Kecamatan Loa Janan. Lalu, KK-247 laki-laki 39 tahun asal Kota Bangun. Serta KK-248 laki-laki 52 tahun dan KK-249 laki-laki 48 tahun. Keduanya berasal dari Kecamatan Tenggarong.
Saat ini KK-246 tengah melakukan isolasi di Wisma Atlet Kukar. Dan tiga kasus lainnya melakukan isolasi mandiri semenjak dinyatakan positif COVID-19.
Dua dari empat kasus positif baru merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. "Ya terdapat ASN yang positif, yang merupakan pegawai di Pemkab Kukar," terang Martina.
Martina memastikan, satu pasien bertugas di Sekretariat Pemkab Kukar dan satu pasien lainnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Terkait hal tersebut, saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar, tengah menggodok aturan terkait penerapan bekerja di rumah (Work From Home). Dan dirinya memastikan edaran tersebut akan dikeluarkan oleh bupati Kukar untuk segera diterapkan. "Tunggu saja edarannya seperti apa," pungkas Martina.
Hingga kemarin sudah tercatat 249 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. 153 kasus dinyatakan sembuh dan 95 masih melakukan perawatan dan 1 meninggal dunia. (mrf/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: