Jejak Langkah PT AKU

Jejak Langkah PT AKU

Jejak BUMD PT. Agro Kaltim Utama (AKU) mulai terkuak. Praktis perusda Kaltim yang bergerak di bidang perkebunan itu “mati” sejak 2014. Tak ada laporan keuangan dan kontribusinya terhadap PAD Kaltim. Ternyata, setahun sebelumnya, melalui anak perusahaannya, perusahaan itu diakuisisi.

-----------------------

TIM evaluasi dan investigasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. AKU dari Pemprov Kaltim terus bekerja. Tim yang dibentuk oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, dibentuk untuk mengevaluasi status operasional PT AKU dan meminta pertanggungjawaban direksinya.

Sebab, nilai investasi permanen Pemprov Kaltim yang tercatat sebesar Rp 32,1 miliar pada PT AKU tidak dapat diyakini kewajarannya. Karena perusahaan sudah berhenti beroperasi. Diduga ada penyelewengan atas penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Nazrin mengatakan, tim bekerja sudah memasuki tahap akhir. Namun itu laporan evaluasi terhadap seluruh BUMD Kaltim. “Laporan evaluasi seluruh perusda tinggal menunggu kesempatan menyampaikannya ke Pak Gubernur,” katanya, Kamis (12/3).

Bagaimana dengan PT AKU? Ia menjelaskan, untuk PT AKU belum masuk dalam laporan akhir. Sebab PT AKU mendapat perlakukan khusus dalam evaluasinya.

Saat ini, tim yang dibentuk atas pelbagai leading sektor, mulai dari Biro Ekonomi, Hukum, Aset, hingga Inspektorat, masih bekerja. Melakukan inventarisasi seluruh aset yang ada. Berdasarkan laporan direksi PT AKU. “Kita memang sudah ada evaluasi. Ada tim untuk menginventarisir asetnya,” jelasnya.

Nazrin menuturkan, ada pelbagai aset yang dilaporkan. Mulai dari tanah, bangunan, kendaraan hingga investasi dengan pihak lain. Hanya saja, diakuinya, tim merasa kesulitan untuk mengidentifikasi aset tersebut. Dari jumlah belasan aset yang dilaporkan, mayoritas tidak jelas identitas dan alamatnya. Atau diduga fiktif.

“Itu yang masih perlu ada evaluasi kita. Karena ada yang enggak jelas. Maksudnya ketika menginvestasikan disini, alamatnya itu dimana, perusahaannya dimana, enggak ketemu,” tegasnya.

Melihat kondisi itu, pihaknya tak mau buru-buru berkesimpulan. Ia akan meminta klarifikasi terhadap direksi PT AKU lebih dulu. Ia menyebut, direksi yang dimaksud yaitu Direktur Operasional Yanuar. Itu ia sampaikan awal Maret lalu. Sebelum meraknya pandemi. “Makanya kita tunggu laporan dari dirutnya. Beberapa minggu lalu kita panggil. Kita tunggu hasilnya,” jelasnya ketika itu.

Dalam catatan media ini, sejumlah aset tersebar di sembilan tempat. Mulai dari perusahaan, perkebunan, koperasi hingga kendaraan. Pihaknya saat ini tengah mencari keberadaan tersebut. Menurutnya, inventarisasi seluruh aset PT AKU menjadi fokus utama tim untuk kemudian dapat mengkonversi atas penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah kepada PT AKU.

Tak hanya itu, kata dia, direksi PT AKU juga memberikan garansi sebagai jaminan untuk kesanggupan mengembalikan seluruh aset daerah. Dengan memberikan cek bank 10 juta dolar. “Sementara ini ada jaminan bank, segala macam. Investasi kita kan Rp 32 milar. Disitu yang ingin kita kejar. Bagaimana bisa kembali,” sebutnya.

Setelah inventarisasi aset selesai, kata dia, maka akan dilakukan perhitungan appraisal. Apakah nilainya sesuai dengan penyertaan modal yang diberikan pemerintah atau tidak. Jika memang tidak sampai, tentu ada mekanisme perdata dilakukan.

Keterangan Nazrin tersebut, disampaikan sebelum akhir Maret. Namun, informasi terbarunya, inventarisasi aset tersebut, belum selesai hingga Juli ini. Itu diakui Nazrin ketika ditemui media ini, di kantornya, Kantor Gubernur Kaltim, Juli, Kamis (26/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: