Boleh Salat Iduladha Berjamaah Asal Penuhi Syarat

Boleh Salat Iduladha Berjamaah Asal Penuhi Syarat

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Salat Iduladha 1441 H berjamaah tetap digelar di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap mengizinkan. Baik digelar di masjid atau di lapangan. Namun dengan beberapa syarat. Sesuai standar protokol kesehatan COVID-19.

Jemaah yang datang harus dipastikan sehat. Panitia harus memastikan masjid dalam keadaan steril. Dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Wajib gunakan masker dan peralatan ibadah sendiri. Menghindari kontak langsung. Serta memberi jarak jemaah 1-2 meter.

Keputusan ini tidak lepas dari penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Memperbolehkan masyarakat beraktivitas. Yang produktif dan aman. Tentunya dengan batasan-batasan. Yang dirumuskan tim gugus tugas.

"Berdasarkan kesepakatan kami, majelis ulama tidak ada larangan," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar Mukhtar, Minggu (26/7).

Mukhtar menyebut, keputusan ini juga tidak serta merta dari Kemenag Kukar saja. Tetapi hasil kesepakatan bersama. Antara pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat dituntut peran sertanya. Dengan menjalankan SOP yang ditetapkan. "(Kita) sudah koordinasi dengan Diskes dengan MUI," ucapnya.

Panitia penyelenggara juga diminta bisa segera berkoordinasi. Dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Untuk dilakukan penjagaan dan pengamanan. Serta memastikan jemaah menerapkan SOP. Saat pelaksanaan salat Iduladha. "Bersifat imbauan, mudah-mudahan masyarakat mentaati yang ditetapkan," lanjut Mukhtar.

Kemenag Kukar juga akan segera mengeluarkan imbauan. Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Panitia juga wajib menerapkan physical distancing. Juga penekanan penerapan pembersihan. Pada personal panitia itu sendiri.

Namun Mukhtar lebih menekankan. Agar panitia penyembelihan hewan kurban tidak membagikan daging dengan sistem kupon. Seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi mengantar langsung ke rumah masing-masing mustahik. "Nanti kalau diberi kupon, nanti berkerumun," beber Mukhtar.

Sehingga dalam waktu dekat, melalui Bina Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Kukar. Akan segera memberikan edaran keseluruh masjid dan langgar. Di 18 kecamatan se-Kukar. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: