Perbaikan Syarat Dukungan Calon Independen, Ghufron Setor Besok, Junaidi-Eddy Hari Terakhir

Perbaikan Syarat Dukungan Calon Independen, Ghufron Setor Besok, Junaidi-Eddy Hari Terakhir

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty wajib menyerahkan 40.438 dukungan lagi. Dua kali lipat dari kekurangan syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Kutai Kartanegara. Karena dari syarat minimal sejumlah 41.273 dukungan, yang memenuhi syarat hanya 21.054 dukungan saja.

Saat dihubungi oleh media ini. Ghufron pede memenuhi jumlah dukungan perbaikan. Dibawah komando pasangannya, Ida Prahastuty, dukungan perbaikan yang dikumpulkan disebut sudah mencapai 42 ribu lebih. Dan terus akan ditambah hingga target 45 ribu dukungan.

"Tanggal 26 akan menyetorkan kekurangannya ke KPU," ujar Ghufron pada Disway Kaltim, Jumat (24/7). "Kami harapkan data perbaikan bisa lolos semua," harapnya.

Sementara itu, bakal calon wakil bupati Junaidi Samsuddin, tak ingin kalah. Junaidi yakin timnya pun mampu mengumpulkan perbaikan dukungan hingga batas waktu yang ditetapkan.

"Sekitar 40-an ribu (dukungan) disiapkan, sesuai kekurangan," ujar mantan Ketua KPU Kutai Kartanegara ini.

Junaidi mengatakan akan menyerahkan langsung berkas dukungan perbaikan bersama bakal calon bupati Eddy Subandi. "Jumlah dukungan kira-kira bisa lah diserahkan tanggal 27," tutup Junaidi.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan penyerahan perbaikan dukungan syarat minimal dilaksanakan 25 Juli-27 Juli 2020. Terkait segala macam persiapan, baik secara teknis dan non teknis. KPU Kutai Kartanegara mengaku telah siap seluruhnya.

"Secara teknis kita sudah siap," ujar Komisioner KPU Kutai Kartanegara Nofand Surya Gafillah, Jumat (24/7).

Dalam prosesnya, KPU Kutai Kartanegara telah menyiapkan sebanyak 50 petugas Sekretariat KPU. Untuk melakukan perhitungan jumlah berkas dukungan perbaikan. Yang diserahkan masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).

Berbeda dibanding penyerahan syarat dukungan minimal pencalonan yang lalu. Penyerahan kali ini, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para Bapaslon. Seperti memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19. Wajib menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan lainnya.

Jumlah orang yang memasuki ruangan KPU pun dibatasi. Cukup empat orang saja. Yakni bakal pasangan calon serta tim Liaison Officer (LO) sebanyak dua orang juga. "Kalau masuk ke KPU cukup 4 orang saja, ditugaskan jangan banyak orang," terang Nofand, lagi.

Selain itu, KPU Kutai Kartanegara juga telah menyampaikan imbauan pada masing-masing Bapaslon. Untuk membatasi jumlah massa pendukung yang bakal mendampingi. Bahkan disarankan untuk tidak membawa massa.

Nofand berharap, masing-masing Bapaslon untuk tetap semangat dan bersungguh-sungguh. Dalam memenuhi jumlah kekurangan data dukungan. Serta segera mempersiapkan dan memenuhinya. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: