Bankaltimtara

PAD Sektor Retribusi Kabupaten Paser Rendah, Wabup Ungkap Alasannya

PAD Sektor Retribusi Kabupaten Paser Rendah, Wabup Ungkap Alasannya

Wabup Paser, Ikhwan Antasari jelaskan penyebab rendahnya realisasi PAD dari sektor retribusi.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Kabupaten Paser untuk tahun anggaran 2024 masih jauh dari target.

Tercatat pendapatan retribusi daerah sebesar Rp12,87 miliar. 

Nilainya bak bumi dengan langit dibanding target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp178,79 miliar.

Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari menjelaskan, rendahnya realisasi pendapatan retribusi disebabkan adanya kekeliruan dalam pencatatan penerimaan.

BACA JUGA: Realisasi Anggaran di Bawah 50 Persen, Wabub Paser Wanti-wanti Pemutusan Kontrak Kegiatan

BACA JUGA: 9 Desa di Paser Belum Terjangkau Internet, Pemkab Rencana Pasang Starlink

Kekeliruan yang dimaksud yaitu adanya item pendapatan retribusi dari sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun malah tercatat dalam kategori pendapatan lain-lain yang sah.

"Penerimaan BLUD masih tercatat di kategori lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Jadi realisasi yang terlihat menjadi sangat rendah," kata Ikhwan Antasari saat dikonfirmasi mengenai hal ini, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Jika dijumlahkan dengan BLUD, total pendapatan retribusi menjadi Rp189,34 miliar. 

Menurutnya, angka itu bahkan telah melampaui target pendapatan retribusi yang ditetapkan.

BACA JUGA: Belum Terjangkau Internet, 8 Desa di Paser Tak Bisa Akses Layanan Administrasi Kependudukan

BACA JUGA: Kapasitas Alat Pengelolaan Limbah Padat RSPS Paser Meningkat jadi 300 Kg

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser juga mengupayakan untuk memaksimalkan PAD

Salah satu yang dianggap perlu digenjot adalah Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: